Biaya PPDB Ditanggung Pemerintah
Pangkalan Kerinci (HR)-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan MD Rizal menyatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2015-2016 mendatang akan ditanggung melalui Dana BOS Pusat, BOS Daerah dan APBD Pemkab Pelalawan, kecuali bagi sekolah swasta.
"Jika dulu namanya Penerimaan Siswa Baru atau disingkat PSB, tapi sekarang namanya Penerimaan Peserta Didik Baru disingkat PPDB. Untuk segala hal yang menyangkut administarasi PPDB akan dibiayai melalui dana BOS Pusat dan BOS Daerah. Sementara untuk tes urine siswa guna mengetahui siswa terindikasi narkoba atau tidak serta test psikotest untuk penempatan jurusan akan ditanggung melalui APBD Pemkab Pelalawan. Ini hanya berlaku Bagi sekolah negeri saja," jelas Kadisdik Pelalawan MD Rizal, Kamis (28/5).
Untuk kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang biasanya dilakukan selama tiga hari dengan materi bela negara, lingkungan, kesehatan, PBB dan sebagainya, biayanya akan dikenakan kepada siswa melalui orangtua siswa.
Dilanjutkan Kadisdik lagi, perlengkapan siswa sudah ditanggung dalam APBD Kabupaten Pelalawan.
"Hanya saja bagi yang mampu, baju sekolah, sepatu ataupun tas ditanggung sendiri atau membeli sendiri," ujarnya.
Oleh karena itu Kadisdik mengimbau, kepada masyarakat terutama orangtua siswa bersama-sama mengawasi pelaksanaan PPDB.
"Bagi masyarakat atau orangtuwa siswa mengetahui atau mendengar informasi bahwa ada sekolah yang melakukan pungutan liar dalam PPDB diminta untuk melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan. Kita akan pecat atau perlu dipidanakan," imbau.(pen)