APBD Riau Tahun 2025 Rp9,2 Triliun

APBD Riau Tahun 2025 Rp9,2 Triliun

Riaumandiri.co - Pemerintah Provinsi bersama DPRD Provinsi Riau, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Sabtu malam (30/11) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto. 

APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 direncanakan berjumlah sebesar Rp9,2 triliun lebih. Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi menyampaikan terimakasih atas disetujuinya Ranperda APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2025 menjadi Perda.

"Terimakasih, kita semua berharap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nantinya dapat diselesaikan dalam waktu yang secepatnya, sehingga pelaksanaan APBD tahun 2025 dapat segera kita laksanakan,” ujar Rahman Hadi. 


Rahman Hadi, menjelaskan instrumen kebijakan yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Selain itu, APBD juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat daerah. Oleh karena itu, ia menginginkan proses penyusunan APBD harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tentunya harus memperhatikan kebutuhan masyarakat.

"Secara lebih sederhana, APBD adalah refleksi dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” Pj Gubri, Rahman Hadi.

Selanjutnya, APBD 2025 yang telah disepakati atau disetujui nantinya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Hal itu bertujuan untuk memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, dan peraturan daerah lainnya.