Kades Ikut Sosialisasi Dana Desa

Kades Ikut Sosialisasi Dana Desa
RENGAT (HR)- Guna memberikan pemahaman tentang tata cara pengalokasian dana di setiap desa oleh para kepala desa, Pemda  Indragiri Hulu bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan RI, menggelar sosialisasi Kebijakan Dana Desa di Gedung Sejuta Sungkai, Kamis (28/5).
 
Hadir sekaligus membuka acara Plt Sekdakab Inhu Agus Rianto, didampingi sejumlah Kabag di lingkungan Pemkab Inhu.
 
Kegiatan yang diikuti seluruh Kepala Desa se-Inhu serta Camat tersebut diisi narasumber, diantaranya utusan Kemenkeu RI Sukarni M Amin dan Fahrudi, utusan Kemendes PDT dan Transmigrasi Rinaldi serta Libesty dari Kementerian Dalam Negeri RI.
 
Anggota DPR RI Komisi XI  Idris, dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan UU No 6 tentang Kebijakan Desa. Menurutnya, desa merupakan bagian terdepan yang sangat berpengaruh dalam kemajuan setiap daerah. Dari pengesahan terhadap UU tersebut, juga merupakan wujud penghargaan serta penghormatan yang diberikan kepada desa.
 
Ia berharap, dari total anggaran belanja pemerintah Pusat, 10 persen dialokasikan untuk desa di seluruh daerah di Indonesia dapat digunakan secara maksimal. Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Inhu, menjelaskan  dari total anggaran untuk desa, dirinya berharap dapat dibarengi dengan peningkatan sumber daya manusia. Sehingga apa yang menjadi target pencapaian dari pengalokasian dana desa tersebut dapat dimanfaatkan dengan benar.
 
Terkait dana desa yang bersumber dari APBN, Pemkab menindaklanjutinya dengan peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 40 tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap desa di Inhu. Plt Sekdakab mengimbau, kepada para Camat bekerjasama dengan para perangkat desa dalam memberikan pembinaan atas apa yang telah diperoleh dari sosialisasi itu. (rez)