Momen Libur Nataru 2024/2025, Harga TIket Pesawat Turun 10 Persen
Riaumandiri.co - Selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 ini, pemerintah menurunkan harga tiket pesawat dalam negeri sebesar 10 persen, kebijakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengungkapkan penurunan harga tiket diputuskan dalam rapat terbatas Prabowo bersama sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada Selasa kemarin.
"Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia," ujar Elba, Rabu (27/11).
Guna mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) minimal 10 persen diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara.
Pemberlakuan penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, yakni 19 Desember 2024 - 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan," terangnya.