Polsek Peranap Bongkar Sindikat Curanmor

Polsek Peranap Bongkar Sindikat Curanmor

Riaumandiri.co - Polsek Peranap mencatat keberhasilan besar dalam memberantas kejahatan dengan membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Sebanyak tujuh pelaku, termasuk pelaku utama dan penadah, berhasil ditangkap dalam waktu singkat.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Kawasaki D-Tracker milik Masengki (25), warga Desa Koto Tuo, Kecamatan Batang Peranap, Indragiri Hulu (Inhu) pada 14 Oktober 2024. Motor yang hilang saat diparkir di garasi rumahnya itu ditaksir merugikan korban sebesar Rp16 juta.

"Berbekal laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan intensif. Alhamdulillah, tim berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku," ungkap Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, Senin (25/11).


Penangkapan pertama dilakukan terhadap MSD alias Imas (42), seorang penadah yang membeli motor curian tanpa dokumen resmi seharga Rp5 juta. Dari pengakuan MSD, polisi mengarah ke pelaku utama, RDW alias Rido (47), yang ditangkap bersama istrinya, SMR (46), di Desa Batu Rijal Barat.

RDW bertindak sebagai eksekutor pencurian dengan menggunakan kunci T, sementara SMR berperan mengantarkan RDW ke lokasi sasaran. "RDW dan SMR diduga terlibat dalam tiga kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Peranap," jelas Iptu Dodi.

Penyelidikan kemudian mengarah pada tiga penadah lainnya, yakni APR alias Rio (36), ZLF alias Yulep (53), dan Giran (51), serta seorang pembeli motor curian bernama Murdi (34), yang ditangkap di Desa Sikakak.

Dalam operasi ini, polisi menyita tiga unit sepeda motor, yakni Honda Beat Street, Kawasaki D-Tracker, dan Honda Revo Fit, serta alat-alat kejahatan berupa kunci T dan obeng.

Terpisah, Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, menyatakan bahwa para pelaku dijerat pasal yang sesuai dengan peran masing-masing. "Pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sementara para penadah dijerat Pasal 480 KUHP," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Misran mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal. "Kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam membantu polisi menekan angka kejahatan. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tambah Aiptu Misran.