Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Pilkada Pekanbaru Dicopot

Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Pilkada Pekanbaru Dicopot
Riaumandiri.co - Tim gabungan melakukan pembersihan alat peraga kanpanye (apk) yang masih terpasang di jalanan Kota Pekanbaru, Minggu (24/11). 

Tim ini terdiri dari KPU Kota Pekanbaru, Bawaslu Pekanbaru serta Satpol PP Pekanbaru. Mereka menyasar APK yang terpasang dibeberapa lokasi.

Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Pekanbaru, Rizqi Abadi mengatakan pelepasan apk yang difasilitasi KPU dilakukan panitia pemungutan suara (PPS), dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) . 

Sedangkan, apk yang dipasang oleh setiap calon, KPU mengatakan merupakan tanggungjawab masing-masing timses. 

"Jadi APK yg dibersihkan oleh KPU dalam hal ini dilaksanakan oleh PPK dan PPS se-Pekanbaru yakni APK yg difasilitasi oleh KPU ya," ujar Rizqi Abadi. 

KPU juga sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) pembersihan APK bersama Bawaslu, Pemda, dan serta Satpol PP. 

"Satpol PP ikut membantu membersihkan APK yg dipasang Paslon. Seperti yg Billboard, atau baleho yg susah dijangkau" sambungnya. 

KPU juga telah melayangkan surat kepada Paslon untuk membersihkan dengan tenggat maksimal hari ini, Minggu (24/11). 

"Kita sudah melayangkan surat ke paslon utk membersihkan APK yg dipasang Paslon maksimal hari ini (3 hari sebelum hari pemungutan suara)," imbaunya. 

Sedangkan, Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy mengatakan pihaknya menertibkan apk secara mobile atau keliling Kota Pekanbaru. 

"Hari ini kita keliling, mobile, sekarang di Jalan Arifin Ahmad" katanya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, tim nantinya bakal fokus menertibkan APK ukuran besar seperti baliho ukuran besar. Tim juga bakal mencopot APK di kawasan jalan protokol.

"Begitu memasuki hari tenang, kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan pembersihan," kata Zulfahmi Adrian.