Surat Suara Lengkap, KPU Riau Jadwalkan Distribusi Logisitik
Riaumandiri.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menegaskan bahwa ketersediaan logistik surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Riau telah lengkap, kekurangan logistik beberapa waktu lalu telah terpenuhi semuanya.
Tak ada kekhawatiran lagi persoalan kekurangan logistik surat suara, yang mana waktu pelaksanaan pemilihan atau pencoblosan tinggal satu pekan lagi. Pada Rabu 27 November 2024, semua logistik itu akan dibutuhkan dan menjadi hal wajib dalam pemilihan nantinya.
Sebelumnya, KPU Riau memesan surat suara untuk Pilkada Riau yakni sebanyak 4.955.093 lembar. Pesanan ini berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara cadangan berbasis jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ini juga ditambah 2000 (dua ribu) lembar Surat Suara untuk persiapan jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sedangkan untuk Pilkada se Riau total surat suara yang dipesan adalah sebanyak 4.977.093.
Dari total surat suara Pilkada Riau tersebut terdapat kurang kirim sebanyak 9.723 lembar dari penyedia.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyatakan bahwa kekurangan logistik surat suara itu sudah terpenuhi, pihaknya sudah menjemput kekurangan tersebut ke pihak penyedian pada pekan lalu.
"Sudah, seluruh kekurangan sudah kita jemput seminggu yang lalu," tegas Rusidi saat dikonfirmasi terkait perkembangan kekurangan logisttik surat suara, Kamis (21/11).
Kini, KPU Riau tengah mempersiapkan untuk tahapan distribusi logistik, ini dilakukan setelah rampungnya tahapan pengepakan logistik sejak 14 November hingga berakhir pada 21 November 2024.
Menurut Rusidi, logistik pemilihan yang dikirim dari KPU Kabupaten/Kota se Riau sampai ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) harus diterima paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara.
"Time line pengelolaan logistik, distribusi logistik ke PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) itu dari tanggal 20 November 2024 sampai 25 November 2024. Untuk distribusi logisitik ke KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) itu tanggal 26 November 2024," papar Rusidi.
KPU Riau telah menyusun rencana jadwal untuk pendistribusian logistik pemilihan ke tingkat PPK ini yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Riau.
Rencana pendistribusian pada 23 November 2024 akan mulai dilakukan oleh KPU Indragiri Hilir dan KPU Kampar, kemudian pada 24 November 2024 pendistribusian akan dilakukan oleh KPU Indragiri Hulu, KPU Bengkalis, KPU Pelalawan, KPU Rokan Hulu, KPU Rokan Hilir, KPU Siak.
Kemudian pada 25 November 2024 akan dilakukan oleh KPU Kuantan Singingi (Kuansing), KPU Kepulauan Meranti dan KPU Kota Pekanbaru dan KPU Kota Dumai.
Pada tanggal 25 November 2024, pergeseran logistik pemilihan telah sampai pada tingkat PPS. Pada tanggal 26 November 2024 atau H-1 pemungutan suara, logistik sudah tiba di tingkat KPPS atau tempat pencoblosan.