KPK Geledah Rumah Suryadharma Ali

KPK Geledah Rumah Suryadharma Ali
Jakarta (HR)- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali, di Jalan Jaya Mandala VII Nomor 2, Patra Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji yang menjerat Surya sebagai tersangka.
 
"Penyidik menggeledah rumah SDA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek, Kamis (28/5).
 
Priharsa mengaku, tak tahu apa yang diincar penyidik dalam penggeledahan itu. Namun, menurut dia, penyidik KPK meyakini ada petunjuk yang bisa ditemukan di rumah Surya dalam kaitan dengan kasus haji. Karena itulah penyidik melakukan upaya paksa berupa penggeledahan. "Ihwal apa yang dibawa penyidik, saya belum mendapat informasi," ujarnya.
 
Menurut pantauan Tempo pada pukul 16.00 WIB, kondisi rumah Surya terlihat sepi. Pagar hitam yang dibiarkan terbuka memperlihatkan garasi rumah yang nyaris kosong. Satu-satunya kendaraan yang terlihat adalah sepeda merek Polygon berwarna kuning.
 
Menurut tetangga Surya yang enggan disebutkan namanya, ia melihat beberapa polisi berjaga memegang senjata api laras panjang menjelang siang tadi. Pengawalan oleh anggota Brigade Mobil Kepolisian RI memang menjadi prosedur standar dalam setiap penggeledahan KPK.
 
Sepintas, tak ada kegiatan apa pun di rumah putih berukuran jumbo yang ditopang tiga pilar besar itu. Satu-satunya aktivitas yang terlihat yakni melintasnya seorang perempuan di dalam rumah.
 
KPK menyangka Surya melakukan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang menelan anggaran Rp 1 triliun. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
 
Dua pejabat Kementerian Agama mengundurkan diri setelah KPK mengusut kasus haji. Pada 30 Mei 2014, Anggito Abimanyu mundur dari jabatan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji, menyusul Surya yang lebih dahulu mundur dari jabatan menteri pada 28 Mei 2014.(dtn/ivi)