Kurun Waktu Satu Bulan, Polda Riau Ringkus 270 Tersangka Narkoba
Riaumandiri.co - Irjen Pol Mohammad Iqbal memimpin pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau dan jajaran. Adapun jenisnya berupa sabu dan ekstasi yang jumlahnya cukup fantastis.
Pengungkapan itu dilakukan dalam periode satu bulan, sejak 20 Oktober hingga 20 November 2024. Dalam kurun waktu tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkap 171 kasus narkotika dan menangkap 270 tersangka yang terlibat dalam jaringan internasional.
Atas kinerja itu, Irjen Iqbal menyampaikan apresiasinya. "Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras. Dalam satu bulan ini, kami merespons cepat perintah Kapolri untuk memberantas narkoba," ujar Iqbal, Kamis (21/11).
Dikatakan Iqbal, selama periode tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja. Barang bukti itu dari penggerebekan 15 lokasi yang disebut 'Kampung Narkoba', seperti Jalan Pangeran Hidayat dan Kawasan Kampung Dalam di Pekanbaru.
"Tidak ada narasi kampung narkoba lagi selama saya jadi Kapolda. Ini ditekankan lagi oleh perintah Pak Kapolri, merespon Asta Cita Pak Presiden," tegas Iqbal.
Iqbal menekankan pentingnya sinergisitas antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah dalam pemberantasan narkoba. "Polda Riau tidak bisa bekerja sendiri. Kami menggandeng masyarakat dan seluruh stakeholder untuk mewujudkan Riau bebas narkoba," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Kadiv Humas Polri itu menginstruksikan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, untuk terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba. Kombes Manang juga diminta tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
"Jangan ragu, terus lakukan penindakan. Semua kampung narkoba harus berubah menjadi tempat yang aman dan bebas dari narkoba," tegas dia.
Iqbal berharap dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan narkoba. "Kami akan terus menggempur peredaran narkoba di Riau. Kami akan sikat habis dan mengejar pelaku hingga ke lubang semut," pungkas mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.