Ketua DPR: Hak Dasar di Lokasi Bencana Wajib Dipenuhi Negara
RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan anak-anak adalah aset berharga bagi masa depan Indonesia. Sebab itu, hak dasar anak merupakan kewajiban yang harus terpenuhi.
Demikian disampaikan Puan pada momen Hari Anak Sedunia Tahun 2024 yang diperingati setiap tanggal 20 November ini.
Menurut Konvensi Hak Anak yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 12 November 1989, hak anak dikelompokkan menjadi empat kategori.
Pertama, hak kelangsungan hidup yaitu anak-anak berhak mempertahankan hidup serta mendapatkan standar kesehatan dan perawatan yang baik.
Kedua, hak perlindungan di mana anak mendapatkan hak perlindungan diri dari kekerasan, keterlantaran, eksploitasi, dan diskriminasi. Hak ini membuat anak bisa melakukan berbagai kegiatan keagamaan dan kebudayaan dengan bebas.
Ketiga, buat anak adalah hak tumbuh kembang, termasuk mendapatkan pendidikan untuk meraih standar hidup yang layak meliputi perkembangan mental, fisik, spiritual, sosial, dan moral.
Keempat, yang diatur pada Konvensi Hak Anak adalah hak berpartisipasi yang memberikan kesempatan bagi anak untuk mengemukakan pendapat dengan bebas sesuai dengan kehidupannya sebagai anak-anak. Anak juga berhak mendapatkan informasi sesuai dengan usianya.
Dengan hak ini, anak-anak berhak untuk belajar di sekolah, bermain, dan beristirahat. Anak-anak juga berhak memperoleh tempat tinggal dan makanan serta minuman secara layak demi mendukung tumbuh kembangnya.
Selaras dengan hal itu, Puan menegaskan menjadi tugas negara untuk memastikan anak korban erupsi mendapatkan hak-hak tersebut.
“Bagaimana anak-anak walaupun dalam kondisi bencana dan tinggal di tempat pengungsian tetap bisa mendapat hak pendidikan dan berbagai hak tumbuh kembang seperti perkembangan mental dan fisik, serta jaminan lingkungan sosial mereka tetap terjaga,” kata Puan.
“Saat anak-anak korban erupsi berekspresi melalui lagu hingga tangisan atas apa yang mereka rasakan, tugas kita bersama untuk memfasilitasi kebutuhan mereka,” ulas Puan.
Karena kesehatan dan keamanan anak adalah penjamin masa depan bangsa. Sehingga kesehatan dan keselamatan mereka di pada masa erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki tidak hanya merupakan hak dasar yang harus dipenuhi, tetapi juga menjadi fondasi bagi pertumbuhan dan perkembangan bangsa.
"Kami berharap Pemerintah segera memberikan pendampingan yang serius dalam proses pemulihan psikologis anak-anak korban bencana di Lewotobi," tegas politisi PDI-Perjuangan ini.
Tapi bukan hanya sekedar dukungan emosional atau bantuan yang bersifat formalitas, tapi juga harus melibatkan profesional sehingga membantu proses penyembuhan trauma dan mengurangi dampak psikologis yang mungkin mereka alami.
Maka seluruh elemen wajib menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak apapun kondisinya. Baik saat di pengungsian ataupun di lokasi lain. Dengan memperkuat komitmen menjaga hak-hak anak, hal itu bisa menjadi investasi terbaik yang dapat kita lakukan untuk masa depan bangsa. (*)