KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit di Pemko Semarang
Riaumandiri.co - KPK saat ini tengah mendalami proyek pekerjaan rumah sakit yang dimenangkan oleh tersangka Martono (swasta) di kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024.
Selain itu, KPK juga mengusut pekerjaan yang pernah diminta oleh tersangka Alwin Basri ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkot Semarang.
"Saksi didalami terkait pekerjaan yang pernah diminta tersangka A ke Dinas Budpar dan juga terkait proyek pekerjaan rumah sakit yang dimenangkan tersangka M," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (21/11).
Para saksi yang diperiksa ialah Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro Eko Krisnarto; Kasubbag Perencanaan dan evaluasi RSUD KRMT Wongsonegoro Puriyoso Siswartono; dan Kepala Dinas Budpar Semarang R Wing Wiyarso Poespojoedho.
Tessa menyebut pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi pada Selasa (19/11) lalu. Mereka antara lain Anggota DPRD Kota Semarang periode 2019-2024 Hermawan Sulis Susnarko, Kepala Dinas Dukcapil Kota Semarang Yudi Hardianto Wibowo, dan Camat Pedurungan Eko Yuniarto.
Menurut Tessa, para saksi yang hadir dicecar soal proyek penunjukan langsung hingga dugaan pemberian-pemberian kepada Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya Alwin Basri.
"Saksi-saksi hadir didalami terkait proses pembagian proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang dan pemberian-pemberian lain kepada tersangka I dan AB," ujarnya.
Tim penyidik KPK sebelumnya sempat mendalami proses lelang paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024 dengan memeriksa tujuh orang saksi pada Selasa, 22 Oktober lalu.
Dalam proses penyidikan ini, KPK setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.
Sejauh ini terdapat empat orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui penanganan kasus ini, mereka ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri, serta dua orang pihak swasta bernama Martono dan Rachmat.
Mereka pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan