Pencuri Kota Infak Masjid Diringkus: Kecanduan Narkoba dan Judi Slot

Pencuri Kota Infak Masjid Diringkus: Kecanduan Narkoba dan Judi Slot

Riaumandiri.co - Seorang anak di bawah umur inisial VA (16) mendekam di sel tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bukit Raya usai berhasil diringkus tim opsnal pada Selasa (19/11).

Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil menjelaskan bahwa VA itu diduga pelaku pencurian kotak infak Masjid Nurul Hikmah di Kelurahan Tangkerang Labuai. Aksi pencuriannya itu terekam kamera CCTv.

“Aksi tersangka ini terekam CCTV masjid, dan ternyata yang membongkar kotak infak tersebut anak-anak disekitar masjid,” kata Kompol Syafnil, Rabu (20/11).


Ia menuturkan, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (19/11) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu tersangka sedang berjalan keluar rumah, dan melintas depan Masjid Nurul Hikmah.

Tidak lama kemudian, gharim masjid datang dan melihat kotak infak sudah dibobol maling. Ia lantas mengecek rekaman CCTV dan terlihat tersangka yang melakukannya.

“Saat itu saksi memberitahu warga dan mendatangi rumah tersangka untuk melaporkan ke keluarganya. Warga juga melaporkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Atas laporan warga, tersangka berhasil diamankan di rumahnya pada hari yang sama. Dia mengaku telah mengambil uang di dalam kotak infak masjid berkisar Rp500 ribu.

Dari pengakuannya, jelas Kompol Syafnil, perbuatan itu terlintas begitu saja untuk mengambil uang yang ada didalam kotak infak karena masjid tersebut tidak terkunci, sehingga saat itu tersangka langsung masuk ke dalam masjid tersebut.

Saat melihat kotak infak tersebut, tersangka langsung mencari cara untuk bagaimana cara mengambil uang yang ada didalam kotak tersebut.

“Tersangka melihat ada anak kunci, dan menggunakan anak kunci tersebut untuk mencongkel kotak infak yang terbuat dari aluminium,” terang Kompol Syafnil.

Tersangka mencongkel rangka aluminium kotak infak itu sehingga kaca kotak infak tersebut pecah. Setelah berhasil mengambil uang dalam kotak infak ini, tersangka langsung kabur.

Aksi tindak pidana yang dilakukannya ternyata untuk memenuhi kebutuhan negatifnya, di mana uang tersebut dibelikannya ke narkoba serta bermain judi slot.

“Orang tua dari tersangka ini juga sering dipukuli oleh tersangka kalau minta uang tidak dikasih yang digunakan dia juga untuk beli sabu. Urine nya positif pakai narkoba,” tukasnya.