Pemko Pekanbaru Evaluasi Pendapatan dan Retribusi Daerah
Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru mengevaluasi pendapatan dan retribusi daerah dalam rapat yang dipusatkan di ruang rapat lantai 5 gedung utama kompleks perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Kamis (14/11) sore.
"Kita coba mengevaluasi terkait pelaksanaan anggaran," ungkap Pj Wako Risnandar Mahiwa.
Ia menyampaikan, pelaksanaan anggaran tahun 2024 diawali oleh Pj walikota sebelumnya hingga tanggal 22 Mei dan dilanjutkan oleh Pj walikota baru dari tanggal 23 Mei hingga sekarang.
"Bersamaan dengan itu kita evaluasi, saya waktu masuk sudah dua kali mengeluarkan surat terkait efisiensi pelaksanaan kegiatan. Itu kita evaluasi tadi, apakah dilaksanakan atau tidak," ucapnya.
"Rupanya ada sedikit permasalahan yang perlu diperbaiki terhadap kegiatan untuk pelaksanaan anggaran," ulas Risnandar.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh OPD untuk lebih efektif dan mengefisienkan kegiatan-kegiatan.
"Bagi kegiatan-kegiatan yang tidak lagi memenuhi standar sesuai dengan surat (terkait efisiensi pelaksanaan kegiatan), tentunya itu tidak kami proses karena dari Bulan Juli sudah kami sampaikan. Karena penganggaran waktu itu terbatas," tegasnya.
Kemudian, terang Risnandar, dalam rapat itu juga dibahas terkait dana transfer baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang akan masuk di penghujung 2024 ini.
"Sekarang kami (pemko) masih menunggu terkait transfer dari pusat maupun provinsi. Kalau masuknya cepat, tentu bisa dicairkan keseluruhan. Tetapi kalau belum berproses, tentu kami juga belum bisa memproses," ujarnya.
Jika melihat potensi anggaran, Risnandar optimis kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dan telah diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM), semuanya akan bisa dibayarkan.
"InsyaAllah kalau melihat SPM-SPM yang sudah masuk, InsyaAllah terbayarkan," paparnya.
Di samping menunggu dana transfer, Risnandar memerintah kepada OPD yang memiliki sumber pendapatan baik pajak maupun retribusi untuk terus bekerja keras mengejar target yang ditetapkan.
"Saya juga menghimbau kepada masyarakat wajib retribusi untuk bisa bekerjasama memberikan kewajiban kepada pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan," tutupnya.