Kepengurusan Komnas Perlindungan Anak Pekanbaru 2024-2028 Dilantik
Riaumandiri.co - Kepenguruan Komnas Perlindungan Anak Kota Pekanbaru resmi dilantik di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Rabu (13/11), oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Dr. Heri Chariansyah.
Kepengurusan Komnas PA Kota Pekanbaru periode 2024-2028 yang diketuai oleh Haswinda Indra Pomi.
Dalam sambutan Pj Wali Kota Pekanbaru yang disampaikan oleh Sekdako Pekanbaru mengucapkan selamat atas terbentuknya Komnas PA Kota Pekanbaru.
"Harapan kita tentu dengan adanya komnas, tentu bisa membantu pemerintah kota dalam upaya perlindungan anak," terang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution usai pelantikan.
Dirinya menyebut hadirnya Komnas Perlindungan Anak di Kota Pekanbaru sebagai komitmen menjaga hak anak. Sekaligus melindungi anak-anak dari berbagai ancaman kekerasan. "Kita harus banyak lakukan sosialisasi terhadap perlindungan anak," ujarnya.
Dirinya mendorong upaya pencegahan ketimbang bergerak setelah anak-anak menjadi korban kekerasan. Maka upaya preventif dikedepankan supaya anak-anak tidak mengalami kekerasan di lingkungannya.
Selain itu, ada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) terhadap anak. Adanya tim ini menyebar di sebagian besar sekolah di Kota Pekanbaru mencegah terjadinya aksi perundungan terhadap anak. "Ini perlu kita semangati, agar nantinya seluruh sekolah ada TPPK," harapnya.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan pelantikan Komnas Perlindungan Anak Kota Pekanbaru yang telah dipersiapkan sebaik mungkin.
"Saya ucapkan terima kasih, pelantikan ketua dan pengurus Komnas Perlindungan Anak Kota Pekanbaru saya kira adalah yang termegah", ujarnya ketika membuka sambutan.
Ia berharap kepada pengurus yang dilantik agar dapat menjalankan tugas sebaik-sebaiknya dan dapat berperan di masyarakat sesuai aturan dan ketentuan organisasi.
"Semoga kepengurusan di bawah komando Ibu Haswinda dapat berjalan dengan baik sesuai AD/ART, dapat berperan langsung dalam masyarakat utamanya dalam memperjuangkan hak dan perlindungan anak di Kota Pekanbaru," tuturnya.