Bansos Jelang Pilkada, Komisi VIII DPR: Tidak Boleh Berpihak
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengingatkan seluruh jajaran di Kementerian Sosial, termasuk para pendamping program, agar tetap menjaga netralitas, khususnya jelang Pilkada serentak tanggal 27 November mendatang.
"Tidak boleh ada keberpihakan dalam menyalurkan bantuan sosial. Ini penting di tengah dinamika politik. Di mana netralitas para pelayan masyarakat adalah kunci menjaga kepercayaan publik," tegasnya saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/11/2024).
Selain itu, satu di antara poin yang juga mendapat perhatian besar dalam raker ini adalah permintaan untuk memodifikasi program bantuan sosial (bansos).
"Bantuan sosial harus diubah dari charity base menjadi empowerment base. Artinya, bantuan yang selama ini bersifat cuma-cuma harus mulai berorientasi pada pemberdayaan, agar masyarakat dapat mandiri secara ekonomi dalam jangka panjang.
Digitalisasi data kesejahteraan sosial guna meningkatkan akurasi dan tepat sasaran untuk menghadapi era digital. Komisi VIII mendorong Kementerian Sosial untuk mempercepat digitalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memastikan para pendamping sosial "melek IT." "Kita perlu pendamping yang paham teknologi, supaya bantuan bisa tepat sasaran," katanya.
Validasi data yang akurat adalah langkah penting agar program bantuan tidak salah sasaran dan benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.
Dalam raker ini Komisi VIII juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Sosial, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian, serta pemerintah daerah. Sinergi ini diperlukan agar program pemberdayaan masyarakat berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
Selain itu, ia mendorong Kementerian Sosial untuk meningkatkan koordinasi dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) guna mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia.
"Kita harus terus mengawal ini demi kesejahteraan masyarakat." Rekomendasi dan desakan yang disampaikan bukan hanya sebatas angka atau program, tetapi mencerminkan harapan akan kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia. (*)