DPRD Pekanbaru Minta Tumbangkan Reklame Ilegal
Riaumandiri.co - Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menumbangkan tiang-tiang reklame ilegal yang ada di Kota Pekanbaru.
Permintaan ini beralasan kuat, yakni keberadaan reklame ilegal ini jelaa merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru, Rabu (6/11).
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru Muhammad Riski Rinaldi berharap agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk aktif menindak para pengusahan reklame ilegal tersebut.
"Tiang-tiang reklame liar itu jelas merugikan Pekanbaru sendiri. PAD tidak dapat, sedangkan mereka yang dapat keuntungan pribadi. Tentu ini harus sama-sama kita ditertibkan oleh dinas terkait," kata Rizki.
Rizki mendorong Bapenda Kota Pekanbaru untuk mendata tiang-tiang reklame yang mengantongi izin, jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain. Ia juga sangat menyayangkan adanya tiang reklame berdiri diatas trotoar jalan.
"Harus dipotong dan ditindak tegas karena itu jelas sangat mengganggu pejalan kaki, tentu tidak tiang-tiang liar itu dip. Bapenda harus menertibkan tiang-tiang liar yang berdiri tanpa izin," tegasnya.
Anggota DPRD Pekanbaru Dapil 3 Tenayan Raya-Kulim ini menegaskan Pemko Pekanbaru untuk tidak berdiam diri. Seolah-olah melakukan pembiaran terhadap tiang reklame ilegal yang tidak memiliki izin.
"Soal reklame tak berizin ini jangan sampai ada oknum yang bermain. Pemko harus tindak tegas hal-hal seperti ini," tutupnya.