Wacana Pemekaran Rumbai, Minas dan Kandis Ikut Gabung

Wacana Pemekaran Rumbai, Minas dan Kandis Ikut Gabung

Riaumandiri.co - Sejumlah tokoh masyarakat yang berasal dari Rumbai menggelar Forum Grup Discussion (FGD) mengenai pemekaran Kecamatan Rumbai. 

Pemekaran tersebut merupakan wacana yang telah digaungkan cukup lama, namun belum terlaksana hingga saat ini. 

Tokoh Masyarakat Rumbai, Sudarman Umar yang juga penggagas Rumbai jadi kota baru mengatakan gagasan ini dilatar belakangi lantaran daerahnya penghasil minyak, dan ia menjelaskan perbedaan kontras pembangunan antara Rumbai dan Pusat Kota Pekanbaru. 


"Apapun yang terjadi, Rumbai harus menjadi kota, itu prinsip, kenapa? Kalau naik pesawat itu terlihat perbedaan jauh, kota yang bagus, begitu lewat sungai Siak, hutan aja, apapun perkembangan Kota Pekanbaru, Rumbai jadi nomor dua," katanya. 

Menurutnya untuk menjadi sebuah kota Raya, Rumbai hanya perlu satu kecamatan tambahan sebagai syarat pelengkap. 

"Itu Okura rencana akan kita jadikan satu kecamatan. Dan sudah disetujui dari dulu, sebenarnya daerah Minas itu pengen masuk ke kita, Kandis juga ingin bergabung ke Rumbai kalau jadi kota nantinya," sebutnya. 

Selanjutnya, perlu ada lobi kepada Walikota Pekanbaru untuk memohon restu dan dukungan agar pemekaran ini berjalan baik. 

"Kita coba dahulu tu dari tahun 2014 buat tim kecil, dan siapa yang melobi pak Walikota, bahkan sampai Jakarta," kata Sudarman Umar. 

Menurutnya, Secara geografis, Rumbai cukup luas untuk menjadi kota di Riau. 

"Rumbai secara geografis cukup luas untuk menjadi sebuah kota di Riau, fasilitas pelayanan publik juga sudah ada di Rumbai. Wacana menjadikan Rumbai ini sebuah kota itu sudah dimulai di tahun 2014, hanya saja kami tidak tahu alasan Pemko Pekanbaru tidak mau mewujudkan Rumbai sebagai kota yang terpisah dari Pekanbaru," ujarnya. 

Ketua Komite Perjuangan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Buya Afrizal menjelaskan, otonomi daerah itu penting untuk kemajuan suatu daerah.

"Rumbai menjadi kota ini sudah lama kita perjuangkan, kendalanya ada di moratorium terkait pemekaran. Nah, kita sekarang sedang berusaha agar moratorium itu dicabut. Otonomi daerah itu menjadi tujuan bersama jika ingin maju, tegas Buya Rizal. 

Senator Intsiawati Ayus, menjelaskan syarat dasar untuk menjadi sebuah daerah otonomi baru (DOB) adalah geografis, keamanan, jumlah penduduk, dan kemampuan penyelenggaraan kemampuan keuangan daerah. 

"Jadi syarat dasar kapasitas terhadap usulan DOB yakninya geografis, keamanan, jumlah penduduk, dan kemampuan keuangan daerah," katanya. 

Jika Rumbai ingin menjadi sebuah kota, ada proses secara yuridis, historis, dan politis. 

Secara historis, Rumbai merupakan daerah yang kurang diperhatikan, tidak ada rumah sakit penunjang bagi masyarakat Rumbai untuk berobat selain puskesmas. 

"Secara historis itu pemerintahan yang jauh, pembangunan yang tidak adil," kata Ayus. 

Senator Ayus juga menegaskan, langkah pertama yang bisa masyarakat Rumbai lakukan untuk pemekaran yakninya membentuk kecamatan baru dengan mengajukan Perda ke DPRD Kota Pekanbaru.

"Jika ingin jadi kota, wajib ada empat kecamatan, kalau kabupaten itu lima kecamatan. Harus lahirkan dahulu pemekaran kecamatan, nah yang menentukan lahirnya kecamatan baru itu Pemko Pekanbaru bersama DPRD Pekanbaru. Sepakati dulu calon Ibu Kota nya nanti," sebutnya. 

Kemudian setelah terbentuknya kecamatan baru, masyarakat dan Komite Perjuangan juga harus menyiapkan naskah akademis yang nantinya disiapkan sebagai rancangan UU Pemekaran. 

"Secara akademis UU P3 peraturan pembentukan Peraturan Perundang-undangan itu usulan pemekaran itu disusun dalam bentuk rancangan UU, sebelumnya dilengkapi naskah akademis, baru kemudian masuk ke Prolegnas," sebut Ayus. 

Menurutnya hal yang paling sulit dalam sebuah pemekaran adalah aspek politis, lantaran butuh kompromi politik bersama. 

"Lahirnya Undang-undang ini, lahir Perda, itu hasil kompromi politik, hal ini bisa misalnya dipimpin Ketua perjuangan," katanya. 

Ia membandingkan luas wilayah Sumatera Barat 42.119 km² dengan 12 kabupaten, 7 kotamadya, sedangkan Provinsi Riau yang lebih luas 87.023,66 km² dengan hanya 12 kabupaten dan kota. 

"Sumbar saja dengan luas gitu kita suka cemburu, tapi kalau kita kompak, bersama, kita tak akan pantang surut," tegasnya.