Riau Inflasi 1,51 Persen, NTP Tertinggi di Sumatra
RIAUMANDIRI.CO - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau Asep Riyadi pada, Jumat (1/11/2024) kemarin, dalam paparannya mengatakan bahwa perkembangan harga berbagai komoditas pada Oktober 2024 secara umum mengalami kenaikan.
Berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, di empat kabupaten/kota, terjadi inflasi secara y-on-y sebesar 1,51 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,80 pada September 2023 menjadi 105,86 pada Oktober 2024.
Pada Oktober 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Riau sebesar 1,51 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,86.
"Inflasi tertinggi terjadi di Tembilahan sebesar 2,64 persen dengan IHK sebesar 105,22 dan terendah terjadi di Pekanbaru sebesar 1,08 persen dengan IHK sebesar 105,39," kata Kepala BPS Riau, Asep Riyadi, Jumat (1/11).
Ia menambahkan bahwa inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya tujuh indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,64 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman restoran sebesar 2,76 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,94 persen.
Lalu, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,62 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,34 persen; kelompok transportasi sebesar 0,83 persen, dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,66 persen.
Di sisi lain kelompok pakaian dan alas kaki mengalami deflasi sebesar 0,59 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,31 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen dan kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen.
"Secara month to month (m-to-m) pada Oktober Provinsi Riau mengalami inflasi sebesar 0,06 persen. Sedangkan secara year to date (y-to-d) Provinsi Riau mengalami inflasi sebesar 0,19 persen," lanjutnya.
Selanjutnya, terkait Nilai Tukar Petani (NTP) Riau pada Oktober 2024, pihaknya mencatat terjadi kenaikan sebesar 3,18 persen dibandingkan September 2024 yang sebesar 176,91.
Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 3,15 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,03 persen.
Pada Oktober 2024, 7 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP.
"Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi di Sumatera, yaitu sebesar 3,18 persen, disusul oleh Sumatera Selatan sebesar 2,21 persen dan Sumatera Utara sebesar 2,02 persen," katanya.
Sementara itu, tiga provinsi yang mengalami penurunan NTP adalah Kepulauan Riau dengan penurunan sebesar 0,93 persen, Lampung sebesar 0,85 persen, dan Aceh sebesar 0,24 persen.
Pada Oktober 2024, terjadi penurunan indeks harga konsumsi rumah tangga (IKRT) pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,06 persen.
Hal ini disebabkan oleh penurunan harga pada kelompok Transportasi sebesar 0,25 persen, diikuti kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,08 persen, dan kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,03 persen.
Di sisi lain, kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen, diikuti Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,08 persen, Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,07 persen.
Kemudian, Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Lainnya sebesar 0,04 persen, Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,04 persen, serta Kesehatan dan Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran masing-masing sebesar 0,01 persen.
"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 3,10 persen, yaitu dari 171,47 pada September 2024 menjadi 176,78 pada Oktober 2024," pungkasnya.