Prolegnas Harus Berdasarkan Kebutuhan dan Bukan Keinginan

Prolegnas Harus Berdasarkan Kebutuhan dan Bukan Keinginan

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029 disesuaikan dengan Astacita,  yang merupakan misi dari visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengatakan bahwa Prolegnas yang disusun itu harus berdasarkan aspek kebutuhan, bukan keinginan. Kebutuhan yang dimaksud adalah target Indonesia di tahun 2029 berdasarkan pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Kita menginginkan mengevaluasi, jangan-jangan kemarin itu terlalu banyak ternyata yang disusun itu daftar keinginan bukan daftar kebutuhan. Kita harus membedakan," kata Doli kepada media, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Ia menjelaskan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bisa diusulkan sesuai dengan misi Astacita. Contohnya adalah soal hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintah. Kemudian soal ketahanan pangan, hingga program Makan Bergizi Gratis untuk membangun manusia.

Jika sudah diinventariskan sesuai dengan misi tersebut, menurut dia, DPR bakal mengetahui regulasi yang dibutuhkan. Namun jika ternyata regulasinya sudah ada, maka menurutnya undang-undang tersebut bisa diperbarui atau diintegrasikan.

"Saya berharap begitu dan kita di pimpinan kemarin sudah bicara juga, mudah-mudahan bisa seperti itu," katanya.

Dia mengatakan Baleg DPR RI merencanakan rapat kerja dengan pemerintah dan DPD RI pada tanggal 18 November 2024 untuk menyusun dan menetapkan Prolegnas. Namun yang paling penting, kata dia, peta jalan untuk menyusun Prolegnas itu harus ada terlebih dahulu.

"Ini kan sisa 20 hari nah mudah mudahan 20 hari ini kita sudah punya gambaran seperti itu pemerintah ini targetnya apa dan membutuhkan regulasi apa saja," katanya. (*)