MITI: Kasus Rudy Soik Bisa Jadi Pintu Masuk Berantas Mafia BBM Ilegal
RIAUMANDIRI.CO - Kasus pemecatan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota, Rudy Soik, yang saat ini sedang dibahas Komisi III DPR RI dapat menjadi pintu masuk upaya pemberantasan mafia BBM ilegal yang beroperasi selama ini.
"Presiden Prabowo Subianto perlu membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap keberadaan jaringan mafia BBM ilegal yang melibatkan banyak pihak seperti disampaikan Rudy Soik. Upaya ini perlu dilakukan sebagai wujud keseriusan Pemerintahan Presiden Prabowo yang akan memerangi mafia BBM ilegal," kata Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto, Selasa (29/10/2024).
Mulyanto menilai pengungakapan kasus ini secara objektif sangat perlu dalam rangka membenahi tata kelola distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat. Ia menilai pengusutan jaring mafia BBM ilegal tidak bisa diserahkan kepada lembaga yang terindikasi terlibat dalam perkara.
Karena itu Presiden harus turun tangan langsung menugaskan Kapolri membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus BBM ilegal di NTT yang berbuntut dipecatnya Ipda Rudy Soik.
"Langkah ini lebih obyektif dan adil baik bagi Ipda Rudy Soik maupun Polda NTT. Secara teknis tim khusus tersebut dapat melibatkan BPH Migas dan Pertamina," kata Anggota Komisi Energi DPR RI Periode 2019-2024 ini.
Mulyanto menambahkan tanpa pembuktian terlebih dahulu benar atau tidaknya kasus penyimpangan BBM tersebut maka pemecatan Ipda Rudy Soik bagi publik akan menimbulkan tanda tanya besar dan persepsi bahwa tangan Polda NTT justru dipinjam oleh pelaku untuk menutupi kasus penyimpangan BBM kalau itu benar terjadi.
Di tengah upaya Pemerintah yang belum tuntas untuk melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi, semestinya langkah-langkah untuk menekan pemyimpangan penggunaan BBM ini mendapat dukungan aparat, bukan malah sebaliknya terkesan kepolisian mengambil langkah kontraproduktif yang menghambat langkah mengungkapan kasus penyimpangan BBM oleh Ipda Rudy Soik.
Mulyanto menyebut, kuota BBM bersubsidi untuk tahun 2024 diperkirakan akan terlampaui, apalagi kalau upaya pengawasan Pemerintah atas distribusi BBM bersubsidi ini kendor.
"Secara nilai mungkin kerugian dari kasus ini tidak terlalu besar tapi sangat penting untuk mengungkap keberadaan mafia BBM ilegal. Selama ini masyarakat hanya sekedar mengira-ngira adanya mafia BBM ilegal. Dan dengan adanya kasus ini harusnya pengungkapan keberadaan mafia BBM ilegal itu benar-benar dapat dilakukan secara transparan," tegas Mulyanto. (*)