Penyidik Polda Datangi Disdik
Kamis, 28 Mei 2015 - 09:34 WIB

ilustrasi
BAGANSIAPIAPI (HR)-Tim penyidik Polda Riau mengunjungi Dinas Pendidikan Rohil, Senin (25/5). Hal itu dilakukan terkait pengadaan alat belajar di sekolah-sekolah di Kabupaten tahun 2014 dengan pagu anggaran Rp30 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Rohil, Amiruddin dikonfirmasi membenarkan hal itu, katanya pihak Polda datang ke Disdik dan melakukan monitoring.
"Iya, kemarin penyidik Polda Riau datang ke sini, mereka hanya monitoring saja, itu terkait pengadaan alat pengajar di sekolah-sekolah, anggaran tahun lalu," kata Amiruddin, Rabu (27/5).
Lanjutnya, sejumlah penyidik tersebut melakukan pengecekan terhadap barang pengadaan tersebut. Hasilnya semua sesuai yang diinginkan.
Di lain pihak, informasi yang dirangkum di lapangan, kedatangan pihak penyidik Polda riau ke Disdik Rohil terkait pengadaan alat belajar yang dikarena adanya laporan dugaan mark up pada pelaksanaan proyek tersebut.
Pasalnya, diuraikan dalam kontrak pelaksana tertanggal 27 Desember tahun 2014. Artinya masa hari kerja hanya 7 hari saja.
Di sisi lain, jumlah anggran pengadaan sejumlah Rp30 miliar tidaklah sedikit hingga dituangkan dalam tiga (3) kontrak yang berbeda. Hal itu juga diketahui dalam pengumuman hasil pembukaan sampul setiap item proyek tender hanya diikuti oleh tiga perusahaan, jelas menimbulkan firasat tidak baik bagi publik.
Keterangan lainnya, pengadaan tersebut juga dialokasikan untuk setiap sekolah yang menerima diperkirakan sejumlah Rp200 juta per sekolah. Dengan berbentuk komputer, proyektor dan software. Namun sampai saat ini berapa jumlah sekolah yang menerima belum bisa diketahui.***
Kepala Dinas Pendidikan Rohil, Amiruddin dikonfirmasi membenarkan hal itu, katanya pihak Polda datang ke Disdik dan melakukan monitoring.
"Iya, kemarin penyidik Polda Riau datang ke sini, mereka hanya monitoring saja, itu terkait pengadaan alat pengajar di sekolah-sekolah, anggaran tahun lalu," kata Amiruddin, Rabu (27/5).
Lanjutnya, sejumlah penyidik tersebut melakukan pengecekan terhadap barang pengadaan tersebut. Hasilnya semua sesuai yang diinginkan.
Di lain pihak, informasi yang dirangkum di lapangan, kedatangan pihak penyidik Polda riau ke Disdik Rohil terkait pengadaan alat belajar yang dikarena adanya laporan dugaan mark up pada pelaksanaan proyek tersebut.
Pasalnya, diuraikan dalam kontrak pelaksana tertanggal 27 Desember tahun 2014. Artinya masa hari kerja hanya 7 hari saja.
Di sisi lain, jumlah anggran pengadaan sejumlah Rp30 miliar tidaklah sedikit hingga dituangkan dalam tiga (3) kontrak yang berbeda. Hal itu juga diketahui dalam pengumuman hasil pembukaan sampul setiap item proyek tender hanya diikuti oleh tiga perusahaan, jelas menimbulkan firasat tidak baik bagi publik.
Keterangan lainnya, pengadaan tersebut juga dialokasikan untuk setiap sekolah yang menerima diperkirakan sejumlah Rp200 juta per sekolah. Dengan berbentuk komputer, proyektor dan software. Namun sampai saat ini berapa jumlah sekolah yang menerima belum bisa diketahui.***
Berita Lainnya
Berita Terkait
- SF Haryanto Ajak OPD Kerjasama dan Sinergi Sukseskan Crash Program Imunisasi Polio
- Harga Sejumlah Komoditi Turun
- Anggota DPR RI Hadiri Mubes di Kubu
- Kajari: Saya Terkesan, Kekeluargaan Masyarakat Sangat Kental
- Sekda Kampar: Ke Depan Posisi Jabatan Sesuai Kualifikasi Pendidikan
- Bupati Buka Turnamen Volli Danramil 07 Cup