Penyaluran KUR Bank BUMN di Bangkinang Diusut

Penyaluran KUR Bank BUMN di Bangkinang Diusut

Riaumandiri.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar tengah mengusut dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang untuk periode tahun 2021, 2022, dan 2023. Saat ini penanganan perkara telah masuk dalam penyidikan.

"Iya, sudah dik (penyidikan, red). Sekitar satu minggu ini lah (proses penyidikan berjalan)," ujar Kepala Kejari (Kajari) Kampar Sapta Putra saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Marthalius, Kamis (24/10).

Dikatakan Marthalius, penanganan kasus bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada Kejari Kampar. Berdasarkan laporan tersebut, Seksi Intelijen Kejari Kampar langsung melakukan investigasi mendalam guna mengidentifikasi apakah memang terjadi penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut.


Setelah melalui proses pendalaman yang teliti, disimpulkan bahwa ada indikasi kuat terjadinya pelanggaran. Berdasarkan hasil ini, seksi intelijen kemudian menyerahkan penanganan perkara kepada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk diproses lebih lanjut.

Proses penyelidikan pun berjalan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan dan keterangan. Hasilnya, Jaksa meyakini adanya peristiwa pidana dalam penyaluran kredit di bank tersebut, hingga akhirnya status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Saat ini, kata Marthalius, pihaknya masih berupaya mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat sangkaan. Salah satunya dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Potensi kerugian negara cukup besar. Sampai sejauh ini fiktif. Mirip sama (penanganan perkara korupsi) KUR Bengkalis," pungkas Marthalius.