Pilih Kursi di Garuda Akan Dikenakan Biaya Tambahan
Riaumandiri.co - Para penumpang yang mamu memilih kursi dalam penerbangan domestik di armada Garuda Indoensia akan dikenakan biaya tambahan. Perarutan ini diberlaklukan mulai 26 Oktober 2024.
"Mulai 26 Oktober 2024 kami menerapkan kebijakan baru terkait pemilihan kursi pada penerbangan domestik," bunyi pernyataan resmi perusahaan, Kamis (24/10).
Meski demikian, Garuda Indonesia menekankan, untuk penerbangan sebelum tanggal tersebut tidak akan mengikuti kebijakan baru ini.
Adapun kebijakan baru terkait pemilihan kursi ini memiliki beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Kursi dengan Extra Legroom seperti seat row 21 dan emergency seats akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline
2. Regular seat akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline
3. Anda dapat memilih kursi favorit baik kursi dengan Extra Legroom maupun Regular Seat sesuai preferensi dengan tambahan biaya yang tertera saat pembelian
4. Khusus untuk pembelian seat row 21, hanya berlaku untuk sisi kiri dan kanan pada pesawat dengan tipe B777 dan A330
5. Khusus untuk pembelian emergency seat, hanya berlaku untuk sisi tengah pada pesawat dengan tipe B777 dan A330