Akademisi Fisip Unri Taja FGD Ecological Fiscal Transfer

Akademisi Fisip Unri Taja FGD Ecological Fiscal Transfer

Riaumandiri.co - Dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (FISIP UNRI) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Pakar yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari lembaga pemerintahan dan LSM/NGo. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lt. II Kantor Bappeda Kabupaten Siak, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

FGD Pakar ini membahas kolaborasi dalam penelitian bertajuk “Ecological Fiscal Transfer; Model Inovasi Kolaborasi Kebijakan Siak Hijau,” yang merupakan hasil kerja sama antara Jurusan Ilmu Pemerintahan dan Fitra Riau.

Tujuan kegiatan FGD Pakar ini adalah untuk mendapatkan Gambaran kondisi eksisting pelaksanaan kebijakan TAKE dalam mendukung Kebijakan Siak Kabupaten Hijau, pemetaan kepentingan dan peran aktor serta model kolaborasi aksi dalam mendorong pencapaian tujuan kebijakan Siak hijau.


 Kegiatan ini menjadi forum untuk memperkuat strategi implementasi kebijakan Siak Hijau yang berfokus pada keberlanjutan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab.

Dalam FGD tersebut, hadir sejumlah pejabat daerah, di antaranya perwakilan dari Sekretariat Daerah, Badan Keuangan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian Kabupaten Siak, serta Tim Sekretariat Siak Hijau dan Sekretariat Koalisi Private Sektor Siak Hijau (KPSSH). Selain itu, turut hadir Tim SEDAGHO Siak dan Fitra Riau sebagai mitra kolaborasi utama dalam penelitian ini.

Dr. Baskoro Wicaksono, S.IP, M.IP Sebagai Ketua Tim Peneliti Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP UNRI menyampaikan kata pengantar bahwa diskusi ini dapat memperkuat sinergi lintas sektor untuk mendukung kebijakan Siak Hijau.

“Kami berharap melalui FGD ini, kita dapat merumuskan solusi inovatif yang memperkuat upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Siak,” ungkapnya.

Drs.L. Budhi Yuwono, M.Si selaku Kepala BAPPEDA Kabupaten Siak menyampaikan “Kebijakan Siak Hijau dilatarbelakangi adanya Kebakaran hutan dan lahan, alih fungsi lahan gambut, degradasi ekosistem mangrove, pencemaran udara, berkurangnya wilayah tangkapan air, dan kerusakan DAS dan pencemaran sungai sehingga diperlukan strategi komprehensif dalam pelaksanaan pembangunan yang seimbang antara orientasi ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.

 Hal ini tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah saja, perlu ada kolaborasi dan sinergi baik dengan LSM/NGo, Private Sector sampai ke Pemerintah Kampung. EFT kami tuangkan dalam kebijakan Tansfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologis (TAKE) dalam skema insentif kepada Kampung yang memiliki kinerja lingkungan yang baik dengan skema pendanaan dari reformulasi Anggaran Dana Kampung (ADK) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR).

Hasil diskusi FGD diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis untuk memperkuat kebijakan Siak Hijau serta menyusun skema pembiayaan fiskal yang efektif melalui alokasi anggaran berbasis kinerja lingkungan atau EFT.

Skema ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam menerapkan kebijakan pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan.

Acara ini berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan komitmen semua pihak yang hadir untuk terus berkolaborasi dalam memastikan kesuksesan program-program keberlanjutan di Kabupaten Siak.