Pecatan Polri Ditangkap di Inhu Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

Pecatan Polri Ditangkap di Inhu Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

Riaumandiri.co - Seorang pelaku inisial AR alias Agus ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pria 35 tahun yang merupakan pecatan polisi itu ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkotika.

Demikian disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Senin (21/10). Dikatakan Kapolres, AR diamankan pada pekan kemarin.

"AR (Agus Rasmono) alias Mono ini ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Jalan Ahmad Thahar (Kabupaten Inhu)," ujar AKBP Fahrian.


Kapolres mengatakan, pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba yang melibatkan seorang pecatan polisi. Atas informasi itu, Tim Opsnal pada Unit Reskrim Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap AR.

"AR ini dipecat di Polres Kepulauan Meranti. Dulu AR dinas di Inhu dan kasus positif urine terus hingga akhirnya dihukum demosi (ke Polres Kepulauan Meranti). Namun justru di Meranti tidak masuk-masuk dan dipecat 2022 lalu," jelas AKBP Fahrian.

Dari tangan AR itu, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,93 gram. Tidak sampai di situ, saat melakukan penggeledahan di rumahnya, pihak kepolisian menemukan seragam berpangkat AKBP. Seragam itu lengkap dengan lencana milik Reskrim, nama kesatuan, lambang Polda Riau hingga tanda kewenangan. Termasuk di sisi kanan terlihat lambang fungsi tugas.

"Baju seragam AKBP ini masih kami dalami, digunakan untuk apa sama AR," kata AKBP Fahrian.

Selain AR, pihaknya juga menangkap dua orang lainnya. Keduanya adalah adalah RAZ alias Zainal, dan Dion alias Iyong. Dia merupakan ASN yang kini betugas di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Inhu.

"RAZ (Raja Agus Zainal) adalah ASN aktif di Disnaker Pemkab Inhu," jelas Kapolres

Dalam kesempatan itu, AKBP Fahrian menambahkan, kalau AR dalam perkara itu berperan sebagai pengedar. Sementara RAZ dan Iyong, perannya sebagai perantara barang dari AR.

"Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres