Satu Masih DPO, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Pengeroyokan di Arifin Ahmad

Satu Masih DPO, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Pengeroyokan di Arifin Ahmad

Riaumandiri.co - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya mengamankan dua orang pria terkait dengan kasus dugaan pengeroyokan di Jalan Arifin Ahmad. Ialah MI alias Tumang, IF alias Fandi.

Dalam perkara ini, tim opsnal masih memburu satu orang pria lagi inisial RE yang juga diduga terlibat sebagai pelaku pengeroyokan tersebut.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil menjelaskan bahwa ketiga pelaku ini diperkarakan dalam dua berkas laporan. Terhadap MI alias Tumang menjadi tersangka dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban Arya meninggal dunia.


Sedangkan untuk IF dan RE yang masih diburu diperkarakan dalam dugaan pengeroyokan terhadap Jeremi yang merupakan teman korban, dalam berkas ini juga ikut tersangka MI alias Tumang.

Tersangka MI alias Tumang diringkus tim opsnal di sebuah lokasi di Jalan Garuda Sakti, sedangkan IF diamankan tak berselang lama peristiwa itu terjadi bersama seorang wanita inisial M alias Maulida.

"Perkaranya dua berkas, tersangkanya tiga yakni MI, IF dan RE yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," jelas Kompol Syafnil. IF dan RE merupakan kakak beradik.

Dirincikan Kompol Syafnil, peristiwa ini terjadi dikarenakan ada perebutan wanita yakni inisial M. Di mana, wanita tersebut tunangan dari korban Arya. Pada malam kejadian, korban melihat wanita tersebut sedang berkendara dengan seorang pria.

Kemudian, korban bersama dengan teman-temannya membuntuti sampai berhenti di lokasi kejadian. Korban menanyakan kepada wanita itu, siapa pria yang memboncenginya.

Disituasi ini, terjadi perkelahian mulut. Tak lama berselang, datanglah tersangka MI alias Tumang dan tanpa bertanya langsung memukul dan membuat korban terjatuh masuk ke salam parit.

Melihat kejadian itu, Jeremi bersama saksi lainnya berusaha menolong korban yang sudah pingsan di dalam parit. Akan tetapi, Jeremi ini dihajar oleh tersangka IF dan RE hingga tak dapat membantu korban Arya.

"Kedua pelaku IF dan RE ini diduga langsung memukul korban Jeremi yang ketika itu menolong korban Arya di dalam parit," paparnya.

Warga setempat pun datang untuk melerainya, kemudian korban Arya dilarikan ke rumah sakit terdekat dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter saat perawatan medis.