Pengawasan Air Layak Konsumsi, Pemko Pekanbaru Data Depot Air Minum Isi Ulang

Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru mendata depot air minum isi ulang yang beroperasi di Kota Pekanbaru, tercatat sebanyak lebih kurang 600 depot yang tersebar di 15 kecamatan. Pendataan in dalam upaya pengawasan air layak konsumsi, Rabu (16/10).
Kepala Bidang Kesmas Dinkes Kota Pekanbaru, Indawati mengatakan, dalam melakukan pengawasan, terutama terkait perizinan, Indawati berharap, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turut serta melakukan pengawasan.
"Kita berharap dari segi penertiban izin-izinnya, harus ada pegawasan bersama. Harus ada kerjasamanya (antar OPD). Kalau kami cukup dengan mengadakan penyuluhan dengan tujuan memberikan kesadaran (kepada pelaku usaha) dalam melakukan pemeriksaan air," ujar Indawati.
Menurutnya, pemeriksaan bakteriologi air minum isi ulang diatur dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2023. Setidaknya satu kali dalam satu bulan. Pemeriksaan air yang dilakukan di laboratorium Dinkes untuk mengetahui apakah ada bakteri ekoli maupun alumunium berat.
Indawati mengatakan, pihaknya menemukan dilapangan, ada pemilik depot air minum menolak dilakukan pemeriksaan air miliknya. "Ada juga pemilik depot air minum menolak dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Berita Lainnya
- Imami UR-Mahasiswa Baru Taja Temu Ramah
- Pemko Pekanbaru Belum Berencana Beri Bansos di Wilayah PSBM, Wali Kota: Kita Bukan Lepas Tangan
- Kontrak Diperpanjang, DPRD Minta Gaji THL Kebersihan Dekati UMK
- Akhir April 2017, Pengelola Sosialisasikan Redesain Plaza Sukaramai
- Maling Besi Dihajar Massa
- Wako dan Plt Gubri Hadiri Milad Emas Diniyah Putri