1.138 DPT di Rutan I Pekanbaru

1.138 DPT di Rutan I Pekanbaru

Riaumandiri.co - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Pekanbaru terus bersiap untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, segala keperluan dan perihal yang akan digunakan dilengkapi.

Termasuk hak suara yang akan disalurkan oleh warga binaan pemasyarakatan (wbp) nantinya. Dalam hal ini, pihak Rutan Kelas IA Pekanbaru telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu dan menetapkan jumlah pemilinya.

Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IA Pekanbaru Heru Prabowo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasar data warga binaan, jumlah awalnya mengikuti data pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu.


"1.479 yang dimintakan untuk didaftarkan menjadi DPT," kata Heru, Selasa (15/10).

Kemudian, jumlah ini berkurang usai dilakukan verifikasi oleh pihak KPU, pengurangan ini disebabkan adanya data diri yang tidak ditemukan dan ada data yang ditemukan ganda.

"Hasil verifikasi dari KPU itu sebanyak 1.183, sisa NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak ditemukan, ada juga NIK yang ganda," papar Heru.

Dari jumlah itu terjadi lagi pengurangan menjadi 1.138 kekurangannya ini disebabkan adanya warga binaan yang sudah keluar, baik itu bebas murni ataupun bebas bersyarat.

"Per 15 Oktober ini menjadi 1.138, berkurang karena adanya bebas murni atau bebas integrasi," ungkapnya.

Nantinya, di Rutan Kelas IA Pekanbaru ini akan didirkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang akan dijadikan tempat penyaluran hak pilih dari masing-masing warga binaan.

Masing-masing ialah TPS 901 terdapat 385 pemilih, untuk TPS 902 terdapat sebanyak 361 pemilih serta 392 pemilih di TPS 903. Untuk DPT sendiri, jelas Heru, dimungkinkan bisa berkurang seiring waktu pelaksanaan.

"Untuk petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dari pegawai Rutan yang seluruhnya ada 7 ditambah 2 linmas, dan tetap pelaksanaan diawasi KPU dan Bawaslu," tukasnya.