Rapat Paripurna DPR Tetapkan Komposisi Fraksi di Pimpinan AKD

Rapat Paripurna DPR Tetapkan Komposisi Fraksi di Pimpinan AKD

RIAUMANDIRI.CO - Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (15/10/2024), menetapkan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan AKD sebagai berikut. Komisi ada 13 komisi, sehingga Ketua ada 13 orang dan wakil ketua ada 52. Badan Legislasi  ketua 1 dan wakil ketua 4.

Badan Anggaran ketua 1 dan wakil ketua 4. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara ketua 1 dan wakil ketua 4, Badan Kerja Sama Antar Parlemen Ketua 1 Wakil Ketua 4 Mahkamah Kehormatan Dewan Ketua 1 Wakil Ketua 4, Badan Urusan Rumah Tangga Ketua 1 Wakil Ketua 4, Badan Aspirasi Masyarakat Ketua 1 Wakil Ketua 4. Total ketua AKD 20 dan wakil ketua 80.

Adapun, jumlah dan komposisi fraksi di AKD, yaitu Fraksi PDI-Perjuangan jumlah anggota 110 dengan 4 ketua dan 16 kakil jetua . Golkar beranggotakan 102 orang mendapat posisi 3 ketua 3 dan 17 wakil ketua.

Fraksi Partai Gerindra jumlah anggota 86 dengan mendapat komposisi 3 ketua  dan 16 wakil jetua. Fraksi Nasdem jumlah anggota 69 dengan 3 Ketua dan 6 Wakil Ketua.

Berikut, Fraksi PKB jumlah anggota 68 dengan 2 Ketua dan 9 Wakil Ketua , Fraksi PKS jumlah anggota 53 dengan 2 Ketua dan 6 Wakil Ketua. Fraksi PAN dengan jumlah anggota 48 dengan 2 Ketua  dan 4 Wakil Ketua, Fraksi Partai Demokrat jumlah anggota 44 dengan 1 Ketua dan 6 Wakil Ketua.

“Sehingga total ketua ada 20, wakil ketua 80 orang. Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan terhadap jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan apakah dapat disetujui?" tanya Puan. Lantas serempak dijawab kata setuju oleh peserta rapat raripurna.

Sebelumnya, DPR juga telah sepakat menambah jumlah komisi pada periode 2024-2029 dari 11 komisi menjadi 13 komisi. Penambahan komisi tersebut bertujuan untuk mencapai keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif terkait rencana pemerintah ke depan yang juga berkaitan dengan rencana pemerintahan yang bakal menambah jumlah kementerian menjadi 46 kementerian di bawah komando Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. (*)



Tags DPR RI