Belum Terima Hasil Penyelidikan, Pemko Pekanbaru tak Bisa Tindaklanjut Gedung Terbakar

Belum Terima Hasil Penyelidikan, Pemko Pekanbaru tak Bisa Tindaklanjut Gedung Terbakar

Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru belum bisa menindaklanjuti perbaikan gedung di komplek perkantoran Tenayan Raya usai terbakar, sebab belum menerima laporan polisi terkait dengan hasil penyelidkannya, Minggu (13/10).

"Rencana kita kalau laporanya sudah ada, kalau kita sudah diizinkan kerja di situ, baru kita ambil langkah selanjutnya," kata Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Langkah dimaksud seperti meminta Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah membuat perencanaan perbaikan gedung yang terbakar pada 20 September lalu itu.


"Di 2025 kita coba lihat kondisi anggaran, kalau bisa kita anggarkan kembali untuk renovasi," ucap Indra Pomi.

"Renovasi nanti tergantung kondisi gedung (yang alami kerusakan akibat kebakaran). kalau perlu direnovasi, kita renovasi," ulasnya.

Jelang dilakukan perbaikan, lanjut Indra Pomi, ketiga OPD yang sebelumnya menempati Gedung Lipat Kajang di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Perhubungan saat ini ditumpangkan di sejmlah gedung di komplek perkantoran walikota.

"Seperti Dishub pindah ke gedung B2, kemudian Perkim dan PUPR pindah ke gedung B6. Jadi untuk sementara menempati gedung yang ada dulu," tutupnya.