Mal Pelayanan Publik Rohul Diresmikan

Mal Pelayanan Publik Rohul Diresmikan

Riaumandiri.co - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersamaan dengan 21 MPP lainnya se Indonesia diresmikan secara serentak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Peresmian MPP Rohul bersama dengan MPP Kabupaten/Kota lain secara Nasional tersebut, dihadiri langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Abdul Hakim.

Selain dihadiri oleh Bupati Rokan Hulu, H Sukiman kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa Kepala Daerah lainnya di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa (8/10).


Bupati Rohul H.Sukiman melalui Kepala DPMPTSP, Munandar saat dimintai keterangan mengaku pasca diresmikannya MPP Rohul oleh MenpanRB, maka diharapkan selanjutnya optimalisasi seluruh OPD dan Instansi Vertikal untuk bersinergi dalam MPP.

"Sehingga lebih memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik," terangnya.

Diakui Munandar, saat ini terdapat 21 instansi yang bergabung dalam penyelenggaraan MPP di Kabupaten Rokan Hulu yang memberikan 134 Jenis layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha baik itu instansi vertikal seperti Kepolisian, Kejaksaan Negeri, BPN, Kementerian Agama serta instansi vertikal lainnya.

"Termasuk Organisasi Perangkat Daerah seperti DPMPTSP, Samsat, Disdukcapil, Dinkes, Disnakerkoptrans, Diskominfo, Bapenda, Perkim, Dinsos dan OPD lainnya," terangnya. 

Sementara itu, untuk pihak ke 3 terdiri dari BRK Syariah, BPR, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta Dekranasda yang ikut ambil bagian dengan menampilkan produk Unggulan UMKM Rohul.

"Dengan moto Tulus dan Berintegritas dalam melayani, Semua pelaku pelayanan tersebut memberikan layanan di MPP yang terpusat di Kantor DPMPTSP Kabupaten Rokan Hulu," tambahnya.

Pasca diresmikannya MPP Rohul ini juga, Munandar berharap kedepannya seluruh Pelayanan bisa tergabung dalam MPP Rohul, sehingga lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan pada satu tempat, meski tidak menutup pelayanan di OPD maupun Instansi Vertikal itu sendiri.