Hutan Desa Mentok di Tangan Plt Gubri
Rabu, 27 Mei 2015 - 15:53 WIB

ilustrasi
TELUK MERANTI (HR)-Meski masyarakat Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti telah mengantongi izin mengelola hutan desa dari Menteri Kehutanan RI. Namun sampai saat ini hutan itu belum sah dikelola masyarakat, pasalnya Rencana Kerja Tahunan belum ditandatangani Pemerintah Provinsi Riau.
Keluhan ini disampaikan Ketua BPD Desa Segamai Edi Soritonga, Selasa (26/5) saat Rakorcam di aula Kantor Kecamatan Teluk Meranti.
"Sebanyak 2.270 haktare telah dikeluarkan SK dari Kementerian RI untuk areal kerja hutan desa. Usulan hutan desa mentok di tangan Pelaksana Tugas (Plt) Gubri. Meminta solusi, bagaimana pemerintah daerah bisa membantu realiasi hutan desa ini," pinta Edi Soritonga.
Dijelaskan Edi, sekitar 90 persen masyarakat Teluk Meranti rumahnya terbuat dari papan. Artinya, kebutuhan masyarakat pada kayu alam sangat banyak. Jangan sampai semua hutan habis dan hari esok masyarakat kesulitan mencari bahan untuk membuat rumah.
Menjawab permasalahan itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pelalawan Hambali menjelaskan, Pemerintah Provinsi Riau belum berani mengambil sikap karena saat ini RTRW Provinsi Riau belum rampung. Pihaknya sudah berupaya menjebatani usulan warga hingga SK kementrian ke luar. Dan upaya mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk mengeluarkan surat agar hutan desa tersebut bisa dikelola masyarakat juga terus digiring.
"Pada masyarakat kami harap bersabar, karena RTRW Provinsi Riau belum selesai," kata Hambali.
Sesuai usulan warga, lanjut Hambali, hutan tersebut rencananya akan dikelola oleh kelompok masyarakat, seperti lahan melestarikan lebah, serta melestarikan dan mengali potensi alam yang ada di hutan tersebut.(lam)
Keluhan ini disampaikan Ketua BPD Desa Segamai Edi Soritonga, Selasa (26/5) saat Rakorcam di aula Kantor Kecamatan Teluk Meranti.
"Sebanyak 2.270 haktare telah dikeluarkan SK dari Kementerian RI untuk areal kerja hutan desa. Usulan hutan desa mentok di tangan Pelaksana Tugas (Plt) Gubri. Meminta solusi, bagaimana pemerintah daerah bisa membantu realiasi hutan desa ini," pinta Edi Soritonga.
Dijelaskan Edi, sekitar 90 persen masyarakat Teluk Meranti rumahnya terbuat dari papan. Artinya, kebutuhan masyarakat pada kayu alam sangat banyak. Jangan sampai semua hutan habis dan hari esok masyarakat kesulitan mencari bahan untuk membuat rumah.
Menjawab permasalahan itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pelalawan Hambali menjelaskan, Pemerintah Provinsi Riau belum berani mengambil sikap karena saat ini RTRW Provinsi Riau belum rampung. Pihaknya sudah berupaya menjebatani usulan warga hingga SK kementrian ke luar. Dan upaya mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk mengeluarkan surat agar hutan desa tersebut bisa dikelola masyarakat juga terus digiring.
"Pada masyarakat kami harap bersabar, karena RTRW Provinsi Riau belum selesai," kata Hambali.
Sesuai usulan warga, lanjut Hambali, hutan tersebut rencananya akan dikelola oleh kelompok masyarakat, seperti lahan melestarikan lebah, serta melestarikan dan mengali potensi alam yang ada di hutan tersebut.(lam)