Sidang Rizieq Shihab Gugat Presiden Jokowi Digelar Hari Ini

Riau mandiri - Sidang gugatan Rizieq Shihab terhadap Presiden Jokowi perdana digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (8/10).
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengarkan kedudukan hukum para pihak.
Majelis hakim terdiri dari ketua Suparman dengan anggota Eko Aryanto, dan Rianto Adam Pontoh. Panitera Pengganti Fakhri Bani Hamid.
Dalam tuntutannya, Rizieq dkk menggugat Jokowi sebesar Rp5.246 triliun atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Gugatan itu teregister dengan nomor perkara: 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Selain Rizieq, mereka yang jadi sebagai penggugat adalah Munarman, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, Mursalim, Marwan Batubara, dan Soenarko.
Berita Lainnya
- Kekeringan Ancam Masyarakat Natuna
- MUI Bolehkan Salat Berjamaah Tak Bermasker
- Polisi Berpangkat AKBP Tersangka Korupsi Rp6,5 M
- Hadirnya Aplikasi Terbaru di Instagaram
- Ketua DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Galang Dukungan untuk Palestina di OKI
- Setelah Wamenkes Iran, Wapres Masoumeh Ebtekar Juga Terjangkit Corona