Polisi Gelar Operasi Tematik, 7 Pelanggaran Ini Bakal Ditindak
Riaumandiri.co - Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru akan melaksanakan Operasi Tematik selama bulan Oktober 2024 ini, ada beberapa pelanggaran yang akan ditindak selama pelaksanaan ini.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyebut bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan guna menciptakan Kamseltibcarlantas serta menjaga Kamtibmas di Kota Pekanbaru.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dalam rangka pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada 2024 yang sejuk, aman dan damai.
“Kegiatan ini juga sebagai upaya cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Lancang Kuning 2024, serta pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada 2024 di Kota Pekanbaru", ujar Kompol Alvin, Senin (7/10).
Adapun jenis 7 pelanggaran yang akan ditindak diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian juga kendaraan barang yang mengangkut penumpang di atas bak terbuka, melawan arus, berkendara melebihi kecepatan,dan berkendara tanpa di lengkapi surat- surat.
Guna terwujudnya tujuan kegiatan ini Kompol Alvin juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama mendukung pelaksanaan kegiatan ini dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadi pelopor lalu lintas baik di lingkungan tempat kerja, sekolah maupun tempat tinggal atau di keluarganya.
“Mari kita dukung pelaksanaannya dan ciptakan Kota Pekanbaru menjadi kota yang masyarakatnya tertib berlalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas," katanya singkat.