Kapolres Siak Serukan Kewaspadaan Masyarakat Terhadap Modus Penipuan di Media Sosial

Kapolres Siak Serukan Kewaspadaan Masyarakat Terhadap Modus Penipuan di Media Sosial

Riaumandiri.co - Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, mengimbau masyarakat Kabupaten Siak untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli di media sosial, khususnya di platform Marketplace Facebook. 

Hal ini merujuk adanya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait jual beli mobil yang terjadi di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Polsek Tualang.

Kasus penipuan tersebut bermula pada Senin, 26 Agustus 2024 lalu, di mana seorang warga melakukan transaksi jual beli mobil Honda CRV dengan nomor polisi BM 1071 SQ melalui Marketplace Facebook. 


Transaksi yang seharusnya berlangsung aman, malah berujung pada dugaan penipuan dan penggelapan yang berujung laporan polisi yang menyakahkan beberapa pihak. 

Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, menegaskan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti. 

“Alhamdulillah, laporan terkait sudah kita proses dengan baik. Laporan resmi sudah tercatat dengan Nomor Polisi: LP/B/72/IX/2024/SPKT/POLSEK TUALANG/POLRES SIAK/POLDA RIAU tertanggal 27 September 2024,” ujar Kompol Hendrix saat berbincang dengan haluanriau.co. Minggu (6/10).

Perwira polisi berpangkat satu melati itu menambahkan bahwa dugaan intimidasi yang muncul setelah kasus penipuan ini menjadi perhatian pihak kepolisian, dan investigasi sedang berlangsung.

Kapolsek Tualang juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial untuk bertransaksi. 

“Penipuan di media sosial, terutama melalui platform jual beli seperti Facebook Marketplace, semakin marak. Masyarakat harus berhati-hati dalam bertransaksi online dan selalu memeriksa keaslian informasi serta identitas penjual atau pembeli,” imbau Hendrix.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, turut berkomentar terkait hal ini. Alumni Akpol 2002 itu menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam bermedia sosial dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang terlihat terlalu menarik dengan harga murah. 

“Modus penipuan seringkali menggunakan iming-iming harga murah atau barang yang sulit didapat. Masyarakat harus lebih cermat dan tidak tergiur dengan tawaran yang terlihat tidak masuk akal. Selalu lakukan transaksi dengan cara yang aman,” kata AKBP Asep Sujarwadi.

Kapolres juga menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani setiap laporan dengan profesional dan sesuai prosedur. 

“Kami dari Polres Siak akan terus bekerja keras menangani kasus ini dan kasus-kasus lain yang dilaporkan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami siap membantu dan melindungi masyarakat dari tindak kriminal, termasuk penipuan online,” tambah Asep.

Pihak kepolisian juga terus mengedukasi warga agar selalu waspada dan menjaga keamanan dalam bertransaksi di dunia maya melalui program jumat berkah dan ngopi mas Polres Siak.