AKD DPR RI akan Ditetapkan Sebelum Kabinet Pemerintahan Prabowo Terbentuk
RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI akan ditetapkan sebelum kabinet pemerintahan baru terbentuk. Pembentukan AKD menyesuaikan pos-pos kementerian dan lembaga di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Secepatnya akan kami bahas sesuai dengan mekanismenya, setelah sudah ada berita bagaiamana rencana presiden terpilih ke depan terkait dengan kabinet yang akan datang," ujar Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Puan menyatakan DPR akan menetapkan AKD sebelum pengumuman kabinet di mana Presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. "Insyaallah akan diumumkan dan kami selesaikan sebelum kabinet yang akan datang diumumkan," jelasnya.
Terkait kemungkinan ada komisi yang akan dilebur untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di kabinet, Puan menyebut hal itu masih dalam pembahasan di DPR. Ia belum bisa memastikan apakah akan ada pembentukan AKD baru menyusul kemungkinan adanya penambahan pos menteri di kabinet Prabowo.
Meski AKD baru akan ditetapkan sesaat sebelum kabinet baru terbentuk pada 20 Oktober nanti, Puan memastikan DPR periode 2024-2029 telah dilantik pada Selasa (1/10) kemarin tetap sudah bekerja. Sebab selain pembentukan AKD, ada banyak hal yang harus diselesaikan menyusul DPR juga baru saja berganti keanggotaannya.
Di antaranya, menurut mantan Menko PMK itu, konsolidasi internal fraksi-fraksi di DPR, termasuk penentuan pimpinan fraksi. Dengan banyaknya anggota baru di periode DPR saat ini, fraksi-fraksi pun akan banyak melakukan pertemuan, misalnya untuk memberikan sosialisasi.
“Mereka harus lebih memahami seperti apa DPR, mereka juga harus saling bertemu, masih banyak lagi pertemuan terkait apa itu DPR dan sebagainya. Kemudian konsolidasi fraksi. Kita akan menetapkan dulu pimpinan fraksi,” paparnya.
“Ini kan waktu nya hanya seminggu sebelum penetapan komisi-komisi dan penetapan AKD-AKD,” sambung Puan.
Puan juga memastikan para anggota DPR Periode 2024-2029 tetap akan berkantor sekalipun belum ada penetapan AKD. "Mereka pasti akan datang ke kantor bertemu dengam pimpinan fraksi yang sudah ditentukan," pungkas cucu Bung Karno itu. (*)