Oknum Polisi di Rohul Curi Sawit Warga
Riaumandiri.co - Sungguh memalukan apa yang dilakukan seorang oknum Polri yang bertugas di Polres Rokan Hulu (Rohul). Meski sudah mendapat gaji dari pemerintah, dia masih juga melakukan hal tercela.
Dia diketahui bernama Edi. Seorang Bintara berpangkat Brigadir Polri Kepala (Bripka). Dia nekat mencuri buah sawit di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kita patsus (penempatan khusus,ree)," ujar Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono kepada wartawan, Rabu (2/10) kemarin.
Awalnya, warga memergoki pelaku sedang membawa sawit dari kebun dan menaikkan ke dalam mobil. Melihat hal itu, warga segera berkumpul dan menangkapnya. Selanjutnya, Bripka Edi dibawa ke Mapolsek Rambah Hilir.
Dikatakan Kapolres, pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus pencurian tersebut dan kerugian korban tidak sampai Rp2 juta.
"Meskipun begitu, tetap kita proses anggota tersebut. Kita tegas terhadap anggota bermasalah. Jika berprestasi kita kasih reward dan jika kurang baik akan kita punishment," tegas AKBP Budi.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengaku hasil curian digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari," sambungnya.
Ternyata, aksi tercela yang dilakukan oknum penegak hukum itu tidak sekali ini saja. Dia menurut Kapolres, sudah sering melakukan kesalahan dalam profesinya sebagai polisi dan sudah pernah dihukum.
"Bripka Edi memang bermasalah, sudah pernah kita demosi. Jika mekanismenya PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat,red) akan kita PTDH. Polres Rohul memastikan jika ada anggota bermasalah akan kita tindak tegas," pungkasnya.