Dasco Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua DPR RI, Ini Dua hal yang Dikerjakan ke Depan
Rabu, 02 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Sufmi Dasco Ahmad
RIAUMANDIRI.CO - Sufmi Dasco Ahmad kembali menduduki kursi Wakil Ketua DPR RI. Dia bersama Puan Maharani, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Pimpinan DPR RI periode 2024-2029, Selasa (1/10/2024).
Untuk periode ini, politisi Partai Gerindra itu menyatakan terdapat dua poin yang akan dibawanya ke depan, yakni melanjutkan program yang belum selesai dan meningkatkan kinerja dengan terobosan baru.
“Pertama itu kami harus melunasi utang-utang kepada rakyat untuk program yang belum selesai. Kedua, kami akan meningkatkan kinerja DPR dan membuat terobosan baru untuk kebaikan dan kemajuan bangsa dan negara,” ujar Dasco.
Diketahui, penetapan pimpinan DPR RI periode 2024-2029 digelar dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 masa keanggotaan DPR RI 2024-2025. Pemilihan ditetapkan berdasarkan Pasal 427D Undang-undang Nomor 2 Tahun 2028 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Pimpinan DPR RI Terpilih Periode 2024-2029 ini yakni, Puan Maharani (F-PDI Perjuangan) sebagai Ketua, dan empat wakil yakni Adies Kadir (F-Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (F-Gerindra), Saan Mustopa (F-NasDem) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (F-PKB). (*)
Untuk periode ini, politisi Partai Gerindra itu menyatakan terdapat dua poin yang akan dibawanya ke depan, yakni melanjutkan program yang belum selesai dan meningkatkan kinerja dengan terobosan baru.
“Pertama itu kami harus melunasi utang-utang kepada rakyat untuk program yang belum selesai. Kedua, kami akan meningkatkan kinerja DPR dan membuat terobosan baru untuk kebaikan dan kemajuan bangsa dan negara,” ujar Dasco.
Diketahui, penetapan pimpinan DPR RI periode 2024-2029 digelar dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 masa keanggotaan DPR RI 2024-2025. Pemilihan ditetapkan berdasarkan Pasal 427D Undang-undang Nomor 2 Tahun 2028 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Pimpinan DPR RI Terpilih Periode 2024-2029 ini yakni, Puan Maharani (F-PDI Perjuangan) sebagai Ketua, dan empat wakil yakni Adies Kadir (F-Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (F-Gerindra), Saan Mustopa (F-NasDem) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (F-PKB). (*)
Editor : Syafril Amir
Tags
DPR RI
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Revisi Kebijakan Energi Nasional, Mulyanto: Sebaiknya Tunggu UU EBET Disahkan
- Dewas dan Pimpinan KPK Diharapkan Tingkatkan Integritas Lembaga
- DPR: Penyusunan APBN 2025 Harus Dilakukan Pemerintahan yang Baru
- Raih Penghargaan PR Indonesia, Muhaimin Apresiasi Biro Pemberitaan Parlemen
- Fathi Dukung Pemerintah Bergabung dalam Kelompok Ekonomi BRICS Plus
- Murah dan Canggih, Lenovo Perkenalkan IP110