830 Peserta CPNS Kampar Ajukan Sanggahan

830 Peserta CPNS Kampar Ajukan Sanggahan

RIAUMANDIRI.CO - Sebanyak 830 peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Kampar yang tidak memenuhi syarat administrasi mengajukan sanggahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Syarifuddin melalui Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Riki Pratama menjelaskan, sebanyak 830 peserta seleksi CPNS yang tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi mengajukan sanggahan.

Riki menambahkan, yang dinyatakan lulus administrasi yang memenuhi syarat (MS) sebelum prasanggah 5.193 orang, yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.545 orang, yang mengajukan sanggahan 830 orang.

Dia menjelaskan, kalau kesalahan verifikator akan diteruskan sanggahannya. Kalau murni kesalahan peserta langsung dinyatakan tidak lulus.

“Tanggal 29 September 2024, sesuai jadwal akan diumumkan peserta seleksi CPNS yang lulus administrasi,” jelas Riki, Rabu (25/9/2024).

Dia menambahkan, setelah pengumuman lulus administrasi, para peserta akan mengikuti tes kemampuan dasar (TKD) pada 16 Oktober sampai 14 November 2024 untuk peserta seleksi CPNS seluruh Indonesia.

“Kami berharap kepada peserta CPNS yang lulus administrasi nanti untuk mempersiapkan diri untuk belajar. Jaga kesehatan. Karena jadwal ujiannya belum tahu. Jangan keluar kota dulu. Karena pas jadwal ujiannya tidak berada di tempat akan jadi susah,” jelasnya.

Seperti diketahui, seleksi CPNS di Kampar sebanyak 7.122 pendaftar. Tetapi yang menyelesaikan pendaftarannya (submit) sebanyak 6.738 pelamar. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 5.193 orang. Sedangkan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.545 orang.



Tags Kampar