Nomor Urut Paslon: Lebih dari Sekadar Angka
Penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 di berbagai kabupaten dan kota di Riau telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Momen ini menandai dimulainya babak baru dalam perhelatan demokrasi di tingkat lokal. Namun, di balik angka-angka yang telah ditetapkan, terdapat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama.
Pertama, keberagaman jumlah paslon di setiap daerah -mulai dari dua hingga lima pasangan- menunjukkan dinamika politik yang berbeda-beda. Di satu sisi, ini mencerminkan kekayaan pilihan bagi masyarakat. Namun di sisi lain, daerah dengan jumlah paslon yang sedikit perlu dievaluasi: apakah ini karena kurangnya kader berkualitas atau adanya oligarki politik yang membatasi munculnya calon-calon baru?
Kedua, meski penetapan nomor urut telah berjalan lancar, kita tidak boleh terlena. Tahapan ini hanyalah permulaan dari serangkaian proses panjang Pilkada. KPU Riau dan jajarannya di tingkat kabupaten/kota harus tetap waspada dan mempersiapkan diri menghadapi potensi sengketa atau gugatan yang mungkin muncul di kemudian hari.
Ketiga, nomor urut seringkali dianggap sebagai faktor penentu kemenangan, terutama nomor urut kecil yang dianggap lebih mudah diingat. Pandangan ini perlu diluruskan. KPU dan penyelenggara Pilkada lainnya harus lebih gencar melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa kualitas visi, misi, dan program kerja paslon jauh lebih penting daripada sekedar nomor urut.
Keempat, momentum penetapan nomor urut ini seharusnya menjadi titik awal bagi paslon untuk mulai memaparkan program kerja mereka secara lebih konkret. Masyarakat Riau berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terukur, bukan sekadar janji-janji kosong atau kampanye yang mengandalkan popularitas semata.
Kelima, peran media massa dan masyarakat sipil menjadi krusial pasca penetapan nomor urut ini. Mereka harus aktif mengawal proses Pilkada, mengawasi setiap tahapan, dan memastikan bahwa setiap paslon berkompetisi secara fair tanpa praktik politik uang atau kecurangan lainnya.
Keenam, penting bagi seluruh stakeholder untuk menjaga iklim politik yang kondusif. Penetapan nomor urut ini hendaknya tidak menjadi pemicu perpecahan di masyarakat. Sebaliknya, ini harus menjadi momen untuk memupuk kedewasaan berdemokrasi.
Terakhir, kita berharap Pilkada 2024 di Riau tidak hanya menghasilkan pemimpin baru, tetapi juga membawa peningkatan kualitas demokrasi. Nomor urut yang telah ditetapkan hendaknya menjadi simbol dimulainya kompetisi gagasan dan program, bukan sekadar pertarungan popularitas atau kekuatan finansial.
Masyarakat Riau kini memiliki tugas besar untuk mencermati setiap paslon, mengkritisi program mereka, dan pada akhirnya memilih pemimpin terbaik. Sementara itu, para paslon harus membuktikan bahwa mereka layak memimpin, tidak hanya melalui kampanye, tetapi juga melalui integritas dan kapabilitas yang nyata.
Pilkada 2024 di Riau harus menjadi momentum untuk memajukan daerah, bukan sekadar rutinitas lima tahunan. Mari jadikan penetapan nomor urut ini sebagai awal dari proses demokrasi yang berkualitas, bersih, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Riau.***