Menteri LHK Siti Nurbaya Resmikan Ekoriparian UMRI
Riaumandiri.co - Ekoriparian adalah memanfaatkan sepadan sungai yang semula menjadi tempat pembuangan sampah dengan membangun fasilitas pengendalian pencemaran sesuai dengan sumber pencemar yang ada, serta fasilitas lingkungan lainnya yang tidak menganggu ekosistem yang ada, dan menjadi tempat wisata yang dikelola oleh masyarakat sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat.
Konektivitas antara lingkungan dan sosial ekonomi terjalin dibuktikan dengan dalam sebuah ekoriparian ada UMKM, IPAL dan tempat rekreasi keluarga terintegrasi dalam satu kawasan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar menjelaskan ekoriparian bagian dari solusi persoalan pengelolaan limbah rumah tangga.
"Saya kira ini hal yang sangat baik. Karena berhubungan langsung dengan rakyat, relevansi sosialnya tinggi, mulai dari persoalan limbah rumah tangga, dan memiliki peran ekologis dan sosial budaya," ujar Siti Nurbaya.
Ia menceritakan konsep ekoriparian telah digunakan di beberapa daerah, diantaranya Danau Maninjau, Trenggalek, dan Jogjakarta.
"Di Jogja itu tempatnya bagus, paginya digunakan masyarakat untuk jadikan pasar, sorenya kegiatan karang taruna, ada cafe, ada solar panel, dan ekoriparian terawang yang mempunyai pohon yang luas," ujarnya.
Menurutnya ekoriparian mampu menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi dan perbaikan lingkungan yang mumpuni.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro menyebut ekoriparian ini bisa menghasilkan keuntungan omzet usaha hingga Rp 15 juta.
"Semua ekoriparian selesai tahun ini dan dapat digunakan masyarakat, disini lokasinya lebih strategis, keuntungannya bisa 15 juta, ini buka sampai jam 10 malam," katanya.
Ia menambahkan bahwa ekoriparian ini mampu memberikan semangat bagi pelajar maupun mahasiswa yang ingin berwirausaha dan belajar lingkungan.
"Bisa juga memberikan semangat belajar bagi pelajar dan mahasiswa untuk mengelola usaha dan lingkungan," ujarnya.
Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan (PHR) Ruby Mulyawan mengatakan ekoriparian ini bisa menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.
"Ini bisa jadi ruang edukasi dan ruang terbuka hijau bagi masyarakat, dan tentu bisa dijangkau semua kalangan untuk pemanfaatan ekosistem daratan," katanya.