Pria di Kampar Sekap dan Cabuli Anak Tetangga

Pria di Kampar Sekap dan Cabuli Anak Tetangga

Riaumandiri.co - Aksi bejat pria di Kampar, inisial MS (26) yang tega menyekap dan mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Aksinya itu dilakukan terhadap R berulangkali di rumahnya saat istrinya pulang kampung. Kini MS telah diamankan Polsek Siak Hulu.

Perbuatan cabulnya terungkap setelah orang tua korban kehilangan anaknya selama seminggu. Orang tua korban berupaya mencari hingga menemukannya saat berada di rumah pelaku.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid mengatakan, korban disekap dan dicabuli di rumah pelaku yang merupakan tetangga dari korban.


"Korban yang masih duduk di kelas 1 SMP ini dikurung di dalam kamar rumah pelaku," ujar AKP Asdisyah Mursyid, Rabu (25/9).

Dikatakannya, peristiwa bermula saat korban membantu orang tuanya berjualan di Pasar Kaget Bombara, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Minggu (25/8) lalu.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Korban disuruh pulang duluan oleh orang tuanya ke rumah mereka, di salah satu perumahan di Kecamatan Siak Hulu.

Saat S (37), orang tua korban pulang ke rumah, ia tidak melihat anaknya. Setelah dua hari korban tidak pulang, ibu korban membuat laporan ke Polsek Siak Hulu.

Saat orang tua korban sedang berada di rumah Ketua RT, Senin (2/9), datang pelaku dan memberitahukan kepada ibu korban bahwa anaknya sedang berada di rumahnya dengan alasan mengatakan korban masuk ke rumahnya.

"Pelaku ini mengatakan seolah-olah korban kabur ke rumahnya, korban lari dari rumah. Hingga mereka beramai-ramai ke rumah pelaku," terang Kapolsek.

Namun, saat ditanya langsung oleh ibunya, korban mengaku telah disekap dan dicabuli oleh pelaku. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tuanya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Pelaku ini sudah beristri dan dia lakukan itu saat istrinya pulang kampung," pungkas mantan Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Kampar itu.