Tak Dapat Retribusi PKL di Jalan Cut Nyak Dien, Pemko Pekanbaru: Nilai Capai Rp2 Miliar
Riaumandiri.co - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak mendapatkan angka retribusi dari pedagang kaki lima (PKL) jalan Cut Nyak Dien
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperindag) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. "Tidak ada se persen Rupiah pun masuk retribusi itu," kata Ami, Rabu (25/9).
Pengelolaan retribusi terkuak dilakukan oleh swadaya LPM setempat. "Kalau yang di Cut Nyak Dien itu pengelolaannya dari LPM, ada dari kelompok masyarakat," ujarnya.
Menurut Ami, jika retribusi dikumpulkan nominalnya cukup fantastis, yakninya 2 miliar Rupiah per tahun.
"Setidaknya 2 miliar bisa setahun, Pemko tidak apa apa," katanya.
Retribusi tersebut hanya sebagai nilai tambah dan tentunya sebagai pajak buat pemerintah.
"Jadi gini, retribusi itu hanya nilai tambah, terlebih kedepannya kan PKL dapat ruang, dapat tempat," tambahnya.
Ami menyebut retribusi tersebut dilakukan tiga pengelola dan ia telah mengetahui siapa yang menerima retribusi.
"Retribusi kita tau si A si B, kawasan situ tiga pengelolanya, dari tiga tadi, satu rupiah pun tak masuk ke kita," ungkapnya.
"Kalau 2 miliar setahun, bisa buat perbaiki jalan berlobang, atau belikan obat ke puskesmas berapa banyak," sambungnya.