Indikasi Pelanggaran saat Pengundaian Nomor Urut, Bawaslu Riau Tidak Proses: Sudah Cooling Down
Riaumandiri.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menegaskan tidak akan memproses indikasi adanya pelanggaran pemilu pada saat tahapan pengundian dan penetapan nomor urut Pilkada Riau 2024. Di mana, adanya massa pendukung salah satu pasangan calon yang membawa dan membentangkan atribut kampanye pada saat itu.
"Tidak," jawab Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal saat ditanya diproses atau tidaknya dugaan pelanggaran tersebut saat ditemui usai agenda Doa Bersama Pilkada Damai di Mapolda Riau, Selasa (24/9).
Tidak diprosesnya indikasi ini, jelas Alnofrizal, sebab persoalan tersebut dianggap selesai beberapa saat kericuhan itu terjadi, gerak cepat panitia pelaksana membuat situasi kembali kondusif dan pelaksanaan pengundian selesai hingga penandatanganan berita acara.
"Kita anggap sudah selesai, karena ini sudah cooling down. Karena apa? karena sudah ditertibkan cepat oleh panitia," sambungnya singkat.
Kericuhan yang disebabkan adanya indikasi pelanggaran ini bermula dari massa pendukung pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto yang membentangkan spanduk yang berisikan gambar dan nomor urut jagoannya. Penampakan itu membuat massa pendukung pasangan Syamsuar-Mawardi Saleh tidak terima dengan aksi itu, yang kemudian mendesak pihak KPU Riau untuk mengusir massan pendukung yang membentangkan sapnduk tersebut.
Akhirnya, pihak KPU Riau menyita spanduk yang dibentangkan oleh massa pendukung Abdul Wahid-SF Hariyanto tersebut. "Tadi kita saksikan ada sedikit riak-riak. Itu wajar saja terjadi. Jangankan dalam pengundian nomor urut calon gubernur, pengundian capres saja ramai itu biasa. Namanya juga pendukung, ya biasa ramai-ramai," kata Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Senin (23/9).