Ditetapkan KPU Pelalawan, Duel Paslon Zukri-Husni Thamrin dan Nasarudin-Abu Bakar di Pilkada
Riaumandiri.co - KPU Pelalawan menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung pada kontestasi Pilkada Pelalawan 2024.
Yakni pasangan Zukri-Husni Thamrin dan Nasarudin-Abu Bakar. Penatapan ini sudah melalui pleno tertutup yang berlangsung Minggu (22/9).
Setelah penetapan dilanjutkan penandatanganan berita acara, semua sudah ditanda tangani oleh seluruh komisioner KPU Pelalawan," kata Komisioner KPU Pelalawan Masri.
Paslon Nasarudin-Abu Bakar yang didukung oleh partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, PSI.
Pasangan ini mengandalkan jumlah peroleh suara sah DPRD Kabupaten Pelalawan sebanyak 87.601 suarasuara sah.
Kemudian Zukri-Husni Thamrin, dimana pasangan ini didukung oleh partai PDI-P sebagai partai pengusung. Sedangkan Partai pendukung terdiri dari Partai Nasdem, PKB, PPP, Demokrat, partai Perindo dan Partai BuruhBuruh.
Pasangan ini menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Pelalawan sebanyak 116.381 suara sah.
"Penetapan nama Paslon ini sudah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan tahun 2024," paparnya.