Pemkab Rohul Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,8 Miliar
Riaumandiri.co - Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menerima Dana Insentif Fiskal tahu berjalan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 5,8 Miliar dari Pemerintah pusat yang akan dialokasikan untuk pemberantasan kemiskinan ekstrem yang ada di Negeri Seribu Suluk.
Adapun bantuan ini diterima langsung secara simbolis oleh Bupati Rokan Hulu, H Sukiman dari Wakil Presiden RI, Makruf Amin dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun 2024 di gelar di Auditorium sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Jakarta, Rabu (18/09).
Wakil Presiden yang juga Ketua tim nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Makruf Amin mengatakan Pada tahun 2020 angka kemiskinan nasional tercatat sebesar 9.77 persen dan terus menurun hingga 9.03 pada tahun 2024. Pada kasus ini, penurunan kemiskinan ekstrem periode 2020 hingga 2024 mengalami penurunan yang cukup baik dari 2.25 persen menjadi 0.83 persen, Penurunan itu dapat berlanjut melalui kolaborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah.
"Program penanggulangan kemiskinan di berbagai tingkatan pemerintahan hendaknya bersifat inklusif, Sinergi dan tepat sasaran, untuk itu demi meningkatkan penasaran program pemanfaatan data persasaran pencapaian penghapusan kemiskinan ekstrem atau juga data P3KE perlu terus dioptimalkan" ujarnya.
Dia juga menyampaikan upaya lain yang harus diperhatikan adalah konvergensi dan sinergitas program pencapaian penghapusan kemiskinan ekstrem ini tercermin dari upaya pemerintah yang terus memastikan agar rumah tangga miskin menerima seluruh program yang ada, program perlindungan sosial, program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin dan program peningkatan sarana dan prasarana pemukiman.
"Memastikan efektivitas implementasi program baik ketepatan sasaran jumlah maupun waktu penyaluran program dengan mengedepankan kelompok rentan seperti lansia tunggal penyandang disabilitas pekerja migran dan kepala keluarga perempuan" jelasnya.
Dalam hal ini, Wakil Presiden Makruf Amin berpesan untuk maksimalkan pemanfaatan dana insentif fiskal ini untuk memperkuat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim terutama untuk kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.
"Pada seluruh kepala daerah yang telah berkinerja baik, Provinsi maupun Kabupaten sehingga berhasil mendapatkan penghargaan dana insentif fiskal tahun ini dapat mendorong kinerja lebih baik lagi dan semakin menjangkau kelompok keluarga miskin melalui berbagai program di daerah," ungkapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Bappeda Rohul Drs. H. Yusmar, M.Si mengatakan Berdasarkan keputusan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 353 tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat, kabupaten Rokan Hulu menerima Dana Insentif fiskal sebesar Rp 5,8 Miliar.
"Hingga saat ini Angka kemiskinan ekstrem di Rokan Hulu menunjukkan trend Penurunan yakni dari 2.07 persen di tahun 2021 menjadi 1.39 persen di tahun 2023" ujarnya.
Yusmar melanjutkan untuk memenuhi standar Nasional 0 persen di tahun 2024 pemerintah Kabupaten, Rokan Hulu terus berupaya dengan melakukan beberapa kegiatan dan program seperti melaksanakan pendataan langsung lapangan, mempertajam sasaran masyarakat miskin dan melalui surat Keputusan Bupati.
Selain itu, juga telah dibuat rencana resmi penghapusan kemiskinan untuk jangka 3 tahun (RKPD) dan 1 tahun (RAT) serta menciptakan inovasi dengan pembuatan aplikasi E- Bangkit, E- Strong dan E-Sembako sebagai bentuk keseriusan Pemda Rokan Hulu dalam menanggulangi kemiskinan di negeri seribu suluk.
" Selama tahun 2023, Pemda telah melaksanakan 59 program dan 266 sub kegiatan penanggulangan kemiskinan, kemudian 3 program dan 73 sub kegiatan sedang dan sudah berjalan pada tahun 2024," pungkasnya.