Istri Sah Gerebek Oknum PNS di Pemkab Siak di Hotel

Istri Sah Gerebek Oknum PNS di Pemkab Siak di Hotel

Riaumandiri.co - Seorang pria inisial AD alias Aris digerebek di kamar hotel Monoloq yang berada di Jalan Tengku Zainak Abidin Kecematan Pekanbaru Kota pada Minggu (15/9). Pria umur 39 tahun itu digerebek oleh istrinya bersama pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra menjelaskan bahwa penggerebekan itu lantaran dilaporkan terkait dugaan perzinahan, di mana AD alias Aris itu diketahui bersama seorang perempuan di kamar hotel tersebut.

"Telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana perzinahan di hotel Jalan Tengku Zainal Abidin," kata Kompol Bery, Kamis (19/9).


Pengecekan ini dibersamai dengan pihak hotel, di dalam kamar nomor 702 itu ditemukan yang bersangkutan dengan seorang wanita berinisial GRU alias Gita.

"Pada saat di dalam keadaannnya menggunakan handuk berwarna putih tanoa menggunakan pakaian. Lalu kemudian piket reskrim membawa keduanya ke Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan," urainya.

Terlapor AD alias Aris diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan alamat identitas di Kelurahan Kampung Dalam Kecematan Siak Kabupaten Siak. Dia disebut-sebut memiliki jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Siak.

Akan tetapi, terkait kebenaran ini belum dapat dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Sedangkan, wanita yang ditemukan bersamanya beralamat di Kelurahan Sukamulya Kecamatan Sail.

"Bahwa AD dan GTU tidak menikah," tukas Kompol Bery.