Mafia Bermain, Bawang Impor Ilegal Marak
JAKARTA (HR)-Maraknya keberadaan bawang merah impor di sejumlah pasar induk di kawasan Jakarta dan daerah lainnya, termasuk Riau, dipastikan masuk secara ilegal. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum membuka keran impor bawang merah masuk ke Tanah Air. Kuat dugaan, ada mafia yang bermain di dalamnya.
Dari penelusuran pihak terkait, kebanyakan bawang merah impor ilegal tersebut berasal dari Malaysia dan Singapura. Sedangkan Riau menjadi pintu masuk sebelum akhirnya beredar di banyak kawasan di Indonesia.
Perihal keberadaan barang merah impor ilegal itu, dilontarkan Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri, Selasa (26/5).
"Ini ada pemain besar yang bermain. Soalnya, pemerintah belum membuka impor, tapi sudah ada barang impor yang beredar. Cuma butuh kerja sama dengan pemerintah untuk mengungkapnya, bukan hanya IKAPPI saja," katanya.
Terkait temuan itu, Mansuri mengakui pemerintah harus mendalaminya terlebih dahulu. Namun ia juga menyarankan pihak Bea Cukai, Kementerian Keuangan dan Kepolisian juga ikut turun tangan. Seharusnya pemerintah sangat bisa melacak para importir atau pedagang besar yang diduga bermain memasukan barang secara ilegal.
Pastikan Ilegal
Terkait temuan itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menegaskan, bila ada bawang merah impor yang beredar saat ini di pasar-pasar, bisa dipastikan bahwa barang merah impor itu adalah ilegal alias seludupan.
Sebab, sepanjang 2015 ini, kementeriannya tak pernah mengeluarkan izin impor bawang merah.
"Oh iya lah pasti. Kalau nggak ada izin impor, pasti seludupan. Itu impor ilegal karena kita belum keluarkan izin," ujarnya.
Dari Malaysia dan Singapura
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian RI, Banun Harpini mengungkapkan, sejak awal Januari hingga pertengahan Mei ini, pihaknya telah memusnakahkan 206.046 ton bawang merah impor ilegal.
Kebanyakan bawang merah impor ilegal tersebut datang dari Malaysia dan Singapura. Sedangkan untuk masuk Indonesia, ada beberapa pintu yang diduga biasa dilalui. Yang paling besar adalah melalui Provinsi Riau. Namun pintu masuk juga ada di beberapa daerah lain di kawasan perbatasan seperti Kepulauan Riau, Tanjung Karimun dan Tanjung Balai Asahan. Modusnya yaitu dengan menggunakan kapal nelayan bermuatan kecil.
"Paling banyak dari Riau seperti Bengkalis. Itu kan barang ilegal. Waktu ditangkap mereka menggunakan kapal nelayan kecil atau kapal pletok," terangnya.
Ironisnya dari jumlah itu, mayoritas bawang merah segar berasal dari Malaysia. Sebagian kecil lainnya justru datang dari Singapura. "Ada dari Malaysia dan Singapura kecil hanya 5.600 ton. Jadi luar biasa itu itu ilegal dan rata-rata dari Malaysia," tambahnya lagi.
Barantan mencatat dari awal Januari hingga 25 Mei 2015, ada 206.046 ton bawang merah ilegal yang telah dimusnahkan. Jumlah ini tentu tidak sedikit, karena di Brebes dan Cirebon, rata-rata produksi bawang merah per bulan hanya 90.000 ton. Sementara dua daerah itu dikenal sebagai penghasil bawang merah terbesar di Tanah Air.
Hanya Impor Benih
Sementara itu, pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui, pada tahun ini hanya mengeluarkan izin untuk impor benih bawang merah, bukan bawang utuh yang sudah dipanen.
"Itu kan benihnya impor, jadi kadang-kadang produksinya belum tentu impor," jelas Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Srie Agustina, belum lama ini,
Terkait jumlah dan jenis benih bawang merah impor, Srie tak menjelaskan secara detil. Ia mengatakan Indonesia mengimpor benih bawang merah dari Filipina yang kemudian ditanam di Brebes, Jawa Tengah (Jateng).
"Jadi belum tentu itu bawang impor yang bentuk akhirnya. Kan kita impor benihnya. Contoh di Brebes, menanam benih dari Filipina?," tutur Srie. (bbs, dtc, ral, sis)