Selain Oknum Polisi, Dua Pelaku Penganiayaan Diamankan

Selain Oknum Polisi, Dua Pelaku Penganiayaan Diamankan

Riaumandiri.co - Dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang warga bernama Jamal (31) meninggal dunia, akhirnya bisa diamankan. Keduanya ditangkap setelah sebelumnya meringkus Bripka AS.

Dua pelaku itu masing-masing berinisial YS. Pria 43 tahun itu d2014itangkap di sebuah homestay di Jalan Tebing Tinggi, Padang Panjang, Sumatra Barat, pada Sabtu (14/9) sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku kedua berinisial J, menyerahkan diri ke Polda Riau pada malam yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kami berhasil menangkap pelaku YS dan pelaku J telah menyerahkan diri," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Selasa (17/9).


Jamal merupakan warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Sebelum tewas karena ulah AS, korban dijemput bersama 4 warga lainnya ketika berada di Desa Kualu Nanas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Penganiayaan bermula ketika seorang pria berinisial YS mengaku punya urusan dengan Jamal. Inisial tersebut merupakan teman AS.

Kepada AS, YS mengaku benda miliknya telah dicuri oleh Jamal sehingga harus diambil. Tidak diketahui benda apa yang dicuri, apakah sepeda motor atau perhiasan.

Pada 8 September, YS tahu Jamal berada di Kualu Nanas. Bripka AS diajak memakai sepeda motor ke desa itu, bersama 3 pria lainnya yang tidak dikenal oleh AS.

Jamal akhirnya ketemu di sebuah lokasi dan terjadi penganiayaan. Korban dipukul berulang kali oleh YS sementara AS juga ikut tapi tidak seperti Y dan 3 orang lainnya menyaksikan di lokasi.

Korban selanjutnya diajak naik sepeda motor ke sebuah kebun sawit di Desa Durian Tandan, jaraknya 15 menit pakai sepeda motor dari lokasi pertama.

Penganiayaan terjadi lagi di kebun sawit dimaksud. Pelaku utamanya masih YS ditemani AS sementara 3 pria lainnya menjaga jarak sekitar 20 meter untuk mengamankan lokasi.

Beberapa menit kemudian, YS pergi memakai sepeda motor meninggalkan lokasi dan kembali lagi menggunakan mobil. Jamal sudah babak belur, dimasukkan ke mobil lalu dibawa ke rumah neneknya.

Rumah nenek korban diperiksa mencari barang yang dicuri, korban lemas, dibawa ke klinik. Pihak klinik menyatakan tidak sanggup menangani korban hingga dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Sansani Pekanbaru lalu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Provinsi Riau. Keesokan harinya, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dengan telah tertangkap Bripka AS, YS dsn J, tersisa dua orang lagi yang masih diburu polisi. "Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa beberapa unit handphone, KTP, dan uang tunai Rp18,5 juta," pungkas Kombes Anom memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka YS dan J.