Pemko Pekanbaru Berkoordinasi dengan Bawaslu Soal Kesemerawutan Baliho Pilkada
Riaumandiri.co - Pesta politik Pilkada tampaknya sesaat ini mulai santer di kalangan masyarakat. Dibuktikan dengan baliho pasangan calon mulai bertebaran di sudut sudut Kota Pekanbaru, Sabtu (14/9).
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa telah lama mengingatkan dan menyurati seluruh partai politik untuk menempatkan alat peraga sosialisasi (aps) tersebut.
"Satu bulan sesudah saya masuk, saya surati seluruh parpol untuk menempatkan alat peraga di titik tertentu, tapi memang baru muncul sekarang," kata Risnandar.
Ia meminta kelima kandidat agar merapikan alat peraga sosialisasinya agar Kota Pekanbaru terlihat indah dan rapi.
Menurutnya, apabila Pemko Pekanbaru yang turun secara langsung untuk menertibkan, ia mengira nantinya masyarakat menganggap Pemko turut serta dalam ajang Pilkada. "Kewenangan apa turun langsung dikira kami ikut serta nanti," katanya.
Namun, sesuai dengan Perda yang ada pastinya akan ditertibkan apabila melanggar dan kerelaan paslon untuk menempatkannya sesuai aturan.
Dikabarkan sebelumnya, guna menciptakan suasana yang kondusif menjelang masa tenang Pemilu 2024.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpampang di billboard dan media luar ruang lainnya.
Anggota Bawaslu Pekanbaru Reni Purba mengungkapkan, pihaknya bersama Bapenda Kota Pekanbaru sepakat untuk memperkuat pengawasan terhadap APK yang dipasang di lokasi-lokasi strategis, terutama billboard.
Bawaslu juga meminta Bapenda agar menyampaikan kepada pengusaha advertising, agar menurunkan APK yang terpasang di Billboard sebelum masa tenang.
"Kami ingin memastikan, saat masa tenang tiba, tidak ada lagi APK yang terpampang di billboard maupun media luar ruang lainnya. Kerja sama dengan Bapenda sangat strategis untuk memastikan hal tersebut terlaksana dengan baik," ujar Reni, Selasa (10/09).
Bapenda Kota Pekanbaru, melalui perwakilannya, menyambut baik inisiatif dari Bawaslu ini. Mereka siap untuk membantu melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penggunaan billboard yang tidak sesuai aturan.
“Kami berharap, kerja sama ini dapat meningkatkan tertibnya pelaksanaan pemilu dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” kata perwakilan Bapenda.
Penertiban APK selama masa tenang merupakan langkah penting untuk menjaga netralitas dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk merenungkan pilihannya tanpa adanya pengaruh kampanye visual. Bawaslu dan Bapenda akan terus berkoordinasi untuk memastikan langkah ini berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
Dengan adanya sinergi antara Bawaslu dan Bapenda, diharapkan Pemilu di Pekanbaru dapat berlangsung dengan lebih tertib, damai, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.